Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kejari Lahat Pulihkan Keuangan Negara Rp 1 Miliar Lebih


REFORMASI-ID | SUMSEL - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto mengungkapkan, pihaknya telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1.303 miliar. Uang tersebut langsung disetorkan ke rekening Kas Daerah Kabupaten Lahat melalui Bank Sumsel Babel.

Ia mengatakan, hal ini adalah bukti kerja keras tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lahat dalam menindaklanjuti atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Nomor : 27.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023 Tanggal 5 Mei 2023.

"Dalam waktu singkat JPN Kejari Lahat berhasil melakukan pemulihan keuangan Daerah Kabupaten Lahat senilai Rp 1.303 miliar," kata Toto dalam keterangan resminya, Selasa (12/12/2023) sore.

"Uang tersebut merupakan hasil dari pengembalian beberapa para kontraktor berdasarkan hasil temuan BPK RI," tambahnya.

Sebelumnya, Toto menambahkan, JPN telah memanggil para Direktur atau kuasa dari beberapa para kontraktor untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Panggilan itu dilakukan setelah di terbitkannya Surat Kuasa Substitusi (SKS) dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat atau penunjukan tim JPN untuk memberikan bantuan hukum kepada Inspektorat Kabupaten Lahat terhadap penyelesaian temuan BPK RI.

Dalam hal ini JPN menempuh jalur non litigasi dalam rangka pengembalian kelebihan bayar pada beberapa kegiatan Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat.

Diketahui, sebelumnya Kejari Lahat telah menerima 8 SKK dari Inspektorat untuk penagihan 8 rekanan yang wajib setor kelebihan bayar.

Berikut 8 nama kontraktor yang wajib mengembalikan uang lebih bayar menurut temuan BPK RI :

• CV Terkas Daya Mandiri Rp 30.913 juta pada Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Mulak Sebingkai Pada Dinas Kesehatan (LUNAS).

• CV Niaga Konsultan Rp25 juta pada Pekerjaan Jasa Konsultasi Konstruksi Pada Dinas Kesehatan (LUNAS).

• CV OSA Rp18.884 juta pada Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Lahat Selatan Pada Dinas Kesehatan (LUNAS).

• CV HODMA Rp40 juta pada Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Peningkatan Jalan Lingkar Desa Tanjung Aur Kec. Kikim Tengah Pada Dinas PUPR.

• CV Putra Agung Bungsu Rp 10 juta pada Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jalan Desa Geramat-Desa Padang Bindu Kec.Mulak Sebingkai Pada Dinas PUPR.

• CV Samudera Perkasa Rp 343.020 juta pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Giri Mulya-Kec. Lahat Pada Dinas PUPR. (LUNAS).

• CV Osa Putra Batom Rp 353.422 juta pada Pekerjaan Pemeliharaan Priodik Jalan SP 1,SP2 Palembaja Bungamas Kec.Kikim Timur pada Dinas PUPR.(LUNAS)

• CV Karya Putra Narason Rp 482.116 juta pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Unit 1,2,3,4 dan 5 Kec.Lahat pada Dinas PUPR. (LUNAS).

(red)