REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Komitmen untuk membina pelajar tidak melakukan kegiatan negatif yang menimbulkan gangguan kamtibmas, Binmas Polsek Jatiasih menyelenggarakan Pembinaan, Edukasi dan Penyuluhan (BINLUH) Siswa/Siswi SMPN 23 Kota Bekasi, Jln Jatikramat Indah 2 Kel. Jatikramat, Kec. Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (12/12/2023).
Kegiatan yang bimbing Kanit Binmas Polsek Jatiasih Iptu Yanuar Junaedi dan didampingi Bhabinkamtibmas Jatikramat Aipda Setyo Wardoyo dimulai pukul 07.30 wib dengan pelajar yang mengikuti dari Siswa/Siswi kelas 7, 8 dan SMPN 23 Kota Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyampaikan kegiatan Pembinaan, Edukasi dan Penyuluhan (BINLUH) Siswa/Siswi SMPN 23 Kota Bekasi untuk mengantisipasi kenakalan pelajar dan menjauhi dari masalah Hukum atau tindak pidana yang akan merugikan siswa dan siswi.
"Melalui Binmas Polsek Jatiasih di SMPN 23 Kota Bekasi memberikan pembinaan dan penyuluhan etika berlalu lintas, perundungan atau bullying, bahaya Narkoba dan tidak melakukan tawuran atau terlibat geng motor," kata Kompol Erna.
Lebih lanjut, Kegiatan Binluh rutin dilakukan Polres Metro Bekasi Kota sekaligus melakukan sosialisasi layanan pengaduan Polisi di Halo 110 dan Pengaduan Polres Metro Bekasi Kota.
"Polres Metro Bekasi Kota akan terus mengadakan program-program serupa dalam rangka mengedukasi masyarakat dan mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Bekasi," tutupnya.