Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Bimbingan Teknis Pembentukan KPPS Pemilu 2024 Kota Bekasi

REFORMASI-ID | Kota Bekasi - Bertempat di Hotel Santika Premiere Harapan Indah Kota Bekasi (6/12/2023), di selenggarakan Bimbingan Teknis Pembentukan 
KPPS pemilu 2024 Kota Bekasi.

Sambutan awal Kasubag Hukum dan SDM KPUD Kota Bekasi Mydita Puspa Ayu memaparkan  antara lain:

1. Bahwa dasar hukum pembentukan KPPS  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.
2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2019 tentang tata kerja KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PKPU 12 tahun 2023. 
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 
4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota 
5 keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Ad Hoc.

Peserta pelatihan terdiri dari
Ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) 12 Kecamatan (12 orang),  Ketua dan Anggota  Panitia Pemungutan Suara (PPS) 56 Kelurahan (168 orang),  Sekretariat KPU Kota Bekasi 23 orang, total jumlah 203 orang. Sumber pembiayaan kegiatan Bimtek dibayarkan dari APBN  sebagaimana tertera pada DIPA KPU Kota Bekasi tahun anggaran 2023.

Selanjutnya kegiatan Bimtek di buka secara resmi oleh ketua KPUD Kota Bekasi Ali Syaifa, AS dan mengatakan tujuan diadakannya Bimtek KPPS ini yaitu memberikan informasi kepada teman-teman khususnya PPS agar bisa mempersiapkan diri melaksanakan tahapan perekrutan KPPS.

Pasca dilakukannya Bimtek seluruh  peserta yang hadir bisa melakukan tindak lanjut perekrutan KPPS  dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Karena di TPS di perlukan penyelenggara KPPS yang memahami aturan, tangguh,  memiliki dedikasi yang kuat , siap melayani dan sehat jasmani rohani.

Harapannya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan dengan baik  dan lancar, kuncinya distribusi logistiknya sampai tepat waktu, tepat  jumlahnya, KPPS nya  melaksanakannya dengan baik untuk memastikan pelaksanaan  Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat berjalan dengan baik,lancar, damai, tangguh, sehat, dan cuaca tidak hujan.

Sesi pertama di sampaikan oleh Erik Ardianto pengamat komunikasi politik Paramadina dengan materi "Strategi Komunikasi Politik Menangkal Disinformasi dan Ujaran Kebencian".

Salah satu tantangan demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu adalah mewujudkan pemilu yang berintegritas

Integritas dan Profesionalitas Pemilu merupakan rangkaian dalam menyepakati konvensi internasional dan standar universal terkait dengan Pemilu yang mencerminkan norma Global yang berlaku untuk semua negara di seluruh dunia selama pelaksanaan siklus Pemilu, dimulai dari periode pra- Pemilu, pelaksanaan kampanye, pada hari pemungutan suara, penghitungan suara dan penyelesaian sengketa apabila ada yang keberatan terhadap hasil pemilu

Pemilu yang demokratis ditandai dengan adanya partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya

Indeks Kerawanan Pemilu 2024 ; dimensi konteks sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu,  dimensi kontestasi dan dimensi partisipasi.

Post-truth adalah penguburan fakta-fakta objektif kepada publik melalui pengaruh media sosial yang menarik sisi emosi dan keyakinan personal.

Misinformation : Secara sederhana diartikan salah informasi atau informasi itu sudah salah, tapi orang yang menyebarkannya percaya bahwa informasi itu benar dan penyebar informasi dilakukan dengan tujuan baik alias tak ada tendensi untuk membahayakan orang lain.
Disinformation :  Berbeda dengan misinformasi, dalam disinformasi penyebar informasi tahu kalau informasinya memang salah. namun sengaja disebarkan untuk menipu, mengancam, dan membahayakan pihak-pihak tertentu.
Malformasi : Informasinya sebetulnya benar, sayangnya informasi itu digunakan untuk mengancam keberadaan seseorang atau sekelompok orang dengan identitas tertentu, malformasi bisa dikategorikan hasutan kebencian.

Sesi kedua, Afif Fauzi Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Bekasi, dengan materi "Arah Kebijakan KPU dan Prosedur Seleksi Calon Anggota KPPS Pemilu tahun 2024".

Pembentukan KPPS sangat vital mengingat menjadi wajah dari KPU pada hari pemungutan suara.
Tanggung jawab dari KPU adalah memastikan ketersediaan kebutuhan KPPS melalui perangkat kelembagaannya yang layak untuk bekerja sesuai aturan perundang-undangan.
Dalam pembentukan KPPS selama ini belum menjadi prioritas kebijakan yang membangun, sedangkan praktek di lapangan dibutuhkan personel yang kompeten. 
Pendaftaran calon anggota KPPS dimulai 11-15 Desember 2023, penetapan anggota KPPS 2024 tanggal 24 Januari, pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2023.

Sesi ketiga di sampaikan Edwin Solihin dengan materi "Tata Kelola Logistik Pemilu Oleh KPPS".
Sesi  keempat oleh Eli Ratnasari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi dengan materi "Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS". 

Sesi terakhir Faris Ismuamir Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bekasi  dengan materi"Daftar Pemilih Pemilu dan Prosedur Pindah Memilih".

Kegiatan Bimtek berakhir dengan sesi foto bersama.

Reporter: Jael