REFORMASI-ID | Jakarta - Salah satu orang tua murid yang terjaring razia Agung Lesmono mengecam keras pelayanan dan tindakan yang dilakukan jajaran Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, yang dinilai menyalahi aturan.
Kecaman itu diutarakan kepada Sekretaris Kelurahan Semper Barat Joce Rizal yang mengeluarkan sikap arogansinya saat melayani masyarakat.
Menurutnya tindakan Joce Rizal itu sudah diluar batas dan kelewatan dalam melakukan penindakan saat mengamankan para pelajar yang diduga sedang bolos sekolah.
"Saya tidak menyalahkan tindakan atau pembinaan yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Semper Barat, tapi harusnya ada batasan-batasan yang harus dikedepankan," kata Agung kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
"Memang saya akui anak saya salah, dia kedapatan sedang nongkrong bersama teman-temannya pada saat jam belajar," tambahnya.
Namun demikian dia menyebutkan, tapi tidak begitu juga caranya. Dalam aturan pihak kelurahan tidak bisa menahan atau menyita barang saat melakukan pembinaan terhadap para pelajar yang kedapatan sedang nongkrong.
"Aturannya dari mana, kok HP dan motor anak saya disita. Sementara anak saya disuruh pulang agar melaporkan kepada orang tua dan gurunya, aturannya dari mana," tegas Agung.
"Enggak gitu caranya, anak saya jadi seperti penjahat yang telah melakukan tindak kriminal saja, barangnya kok disita semua," cetusnya.
Ia menegaskan, harusnya pada saat anak saya didatangi, petugas langsung telepon orang tua dan guru sekolahnya kemudian membawa anak saya ke kelurahan untuk diberikan pembinaan. Bukan barangnya yang disita sehingga dapat berdampak menimbulkan kepanikan orang tua.
"Terkecuali saat didatangi ada senjata tajamnya, barulah saya memaklumi Hp dan motor anak saya disita," pungkasnya.
Saat ditanya terkait aturan dan wewenang tentang penyitaan barang, Sekretaris Kelurahan Semper Barat, Joce Rizal menantang bahwa tindakan yang dilakukan itu sudah benar.
"Aturan memang tidak ada, tapi kebijakan saya sudah benar," kata Joce.
"Keputusan itu ada di tangan saya sendiri dan saya siap menanggungnya," sambungnya dengan nada tinggi.
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 11.00 WIB kemarin. Saat itu petugas tiga pilar Kelurahan Semper Barat mendapatkan laporan dari warga Dewa Ruci.
Dalam laporannya disebutkan bahwa di taman Dewa Ruci terdapat sejumlah pelajar yang sedang nongkrong pada jam sekolah.
Mendengar laporan itu petugas langsung mendatangi lokasi dan mendapatkan 6 pelajar siswa SMK yang berada di Jakarta Utara sedang asyik nongkrong.
Namun sangat disayangkan pada saat melakukan penindakan, petugas tidak menahan pelajar tersebut di Kelurahan, melainkan meminta dan menyita telepon genggam dan sepeda motor milik pelajar itu untuk ditahan di Kelurahan Semper Barat.
(red)