REFORMASI-ID | SULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene Kepulauan (Pangkep) telah melakukan penyelidikan terkait Proyek Pembangunan Saluran Irigasi (Tersier) tahun 2022-2023.
"Kasus ini sedang dalam penyelidikan tim penyidik bidang Pidsus," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Toto Roedianto dalam keterangan resminya, Jumat (6/10/2023).
"Nanti dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk membuat terang suatu tindak pidana," lanjutnya.
Toto menyebutkan, proyek Pembangunan Saluran Irigasi di Pangkep yang menggunakan anggaran APBN itu diduga tidak sesuai spesifikasi/kualitas yang sudah ditentukan.
Dugaan penyalahgunaan dana P3-TGAI Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2022-2023 itu berdasarkan adanya laporan masyarakat.
"Dasar laporan itu yang nantinya akan kita selidiki benar atau tidak nya akan terbukti dari keterangan saksi," jelasnya.
"Laporan warga menyebutkan bahwa adanya pemotongan dana P3-TGAI yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan pengurus pekerjaan P3-TGAI di Kabupaten Pangkep tahun 2022 s/d 2023," ujarnya menambahkan.
Namun demikian mantan Koordinator Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan itu belum bisa menyebutkan kerugian negara atas perkara dimaksud.
(red)