REFORMASI-ID | BEKASI - Polri turut mengendalikan polusi udara akibat dampak asap pembakaran sampah warga, Bhabinkamtibmas Kel. Padurenan Polsek Bantargebang Aipda Mugiyono patroli dan pengecekan terkait titik / sumber asap yang mengakibatkan polusi udara di gang masjid 2 Kel. Padurenan Kec Mustikajaya, Selasa (19/9/2023).
Kegiatan ini dalam rangka pengendalian polusi udara akibat pembakaran sampah yang menimbulkan asap dan berakibat meningkatnya polusi udara dengan memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membakar sampah dan sampah dikumpulkan di tempat pembuangan sampah yang akan diangkut Dinas Lingkungan Hidup ke TPA.
Dalam sambang patroli pengecekan terkait sumber asap, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada warga gang masjid 2 Kelurahan Mustikajaya agar tidak membakar sampah yang nantinya bisa mengakibatkan Polusi Udara dan menimbulkan penyakit ISPA dan bisa memicu kebakaran mengingat saat ini masih musim Kemarau.
Dalam kegiatan patroli dialogis Bhabinkamtibmas Aipda Mugiyono juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan pelayanan halo polisi 110. Bilamana dilingkungan terjadi adanya gangguan Kamtibmas, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Polisi RW, dan bisa juga langsung menghubungi call center pelayanan Kepolisian di nomor 110 agar segera ditindak lanjuti, pesan Bhabinkamtibmas ke warga.