REFORMASI-ID | Maluku - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku gelar kegiatan Legal Expo di wilayah Kemenkumham Maluku yang berlokasi di Gong Perdamaian, Kota Ambon. Minggu, 06 Agustus 2023, pukul 06.00 WIT s.d selesai.
Pelaksanaan kegiatan Expo Pelayanan Publik dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Nomor: SEK-UM.04.01.506 tanggal 03 Juli 2023 dalam rangka semarak Peringatan Hari Kemenkumham “Hari Dharma Karya Dhika” ke-78 dan Surat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual selaku Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Publik HDKD ke 78 nomor HKI-UM.04.01-17 tanggal 26 Juli 2023 mengenai Pelaksanaan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan HAM secara Serentak pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.
Tampak hadir dilokasi Plt. Kepala Kantor Wilayah Maluku Marasidin Siregar yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurhayanti Toelle.
Dalam keterangannya kepada media, Marisidin Siregar menjelaskan hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut.
"Pada kegiatan hari ini kami lakukan penyebaran informasi kepada publik perihal layanan publik AHU (Apostille, Perseroan perorangan, Pemilik Manfaat, dan Layanan AHU lainnya) dan layanan KI (Kekayaan Intelektual Personal dan Kekayaan Intelektual Komunal) serta Pameran Produk Warga Binaan dari Rutan Ambon, Lapas Ambon, dan LPP Ambon," ujarnya.
"Semoga pengunjung yang hadir hari ini mendapat manfaat atas pelaksanaan legal expo ini dan teman-teman dari Kemenkumham Kanwil Maluku bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk para pengunjung," pungkasnya.
Disela-sela kegiatan pengunjung yang memberikan pertanyaan menarik dan antusias mengikuti kegiatan diberikan doorprize sebagai bentuk reward.
Terpantau dilokasi pengunjung antusias dengan Pelayanan Publik di Gong Perdamaian karena lokasi berada ditempat strategis di pusat Kota Ambon serta bertepatan pada saat Masyarakat melakukan olahraga pagi.
(Red)