Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Jerit Tiga Anak Yatim yang Ibunya Diduga Menjadi Korban Penganiayaan di Arab Saudi




REFORMASI-ID | BEKASI ~ Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafificking merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia. 

Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini, prakteknya dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara yang cukup marak terjadi diseluruh Indonesia.

Jika tidak dimitigasi dan dicegah, kejahatan itu bisa terus menjalar ke seluruh pelosok Jawa Barat, korban akan terus berjatuhan dan Jawa Barat akan terus menjadi sumber atau tempat transit kejahatan TPPO. Bahkan menjadi penerima kejahatan trafficking yang cukup besar khususnya di Kabupaten Bekasi dan Karawang.

Dampak dari semua itu, Dr. H. Munawar Fuad Noeh, M.Ag seorang penggiat perubahan, penulis asal Bekasi yang pada 12 Agustus 2023 lalu telah berhasil memulangkan Aas binti Sajam seorang TKW asal Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Didatangi 3 orang anak dari Ratna Komalasari seorang TKW lainnya yang hingga saat ini belum bisa pulang ke tanah air dan mengalami penyiksaan oleh majikannya di Ryadh, Arab Saudi. 

Mereka (ketiga anak Ratna-red) memohon pertolongan kepada Dr. H. Munawar Fuad Noeh agar ibunya dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Kepada awak media, Munawar Fuad menuturkan, pagi ini disaat saya sedang ada acara dengan PJ Bupati Bekasi dan pejabat dari ATR/BPN saya kedatangan tamu 3 (tiga) orang anak Yatim yang saat ini ibunya bernama Ratna Komalasari, seorang TKW asal Cabangbungin berada di Ryadh, Arab Saudi. 

"Ini merupakan kelanjutan dari aduan warga kita, warga Kabupaten Bekasi yang saya lihat di media sosial seorang TKI (mpok Ratna-red) asal Cabangbungin Kabupaten Bekasi berada di Saudi Arabia mengalami perlakuan-perlakuan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh majikannya," ujarnya.

"Kejadian tersebut terjadi selama sekitar 7 atau 8 bulan lamanya, TKI ini mengalami proses kepergian dalam kondisi menjadi korban dari agen penyalur tenaga kerja yang oleh kepala BP2MI, Benny Ramdhani disebut sebagai sindikat," jelasnya.

Jadi, sambungnya, berkeliaran sindikat-sindikat pengiriman tenaga migran Indonesia ke berbagai Negara termasuk ke Saudi Arabia, diwilayah Kabupaten Bekasi dan ini perlu mendapatkan penanganan khusus.

"Karena itu negara harus hadir, sebagaimana Bapak Jokowi selaku Presiden menyebutkan dari ujung rambut sampai ujung kaki perlindungan terhadap rakyat dimanapun harus ada," terang Vice President Pemuda Asia periode 2008-2011 ini kepada pers di Masjid Agung Nurul Hikmah Komplek Pemda Kabupaten Bekasi pada, Jum'at (18/08/2023). 

"Saya berharap kepada Kepala Daerah (PJ Bupati Bekasi-red) serta tokoh-tokoh lainnya termasuk Ketua BP2MI, Benny Ramdhani agar dapat bahu membahu memulangkan mpok Ratna sesegera mungkin," tegasnya.

"Kami dari mitra pemerintah dan juga dari Bidang Penegakan Hukum dan perlindungan warga tentu ingin berikhiar agar tenaga kerja seperti mpok Ratna yang berada di Saudi Arabia mengalami tekanan, tindakan kekerasan non perbal harus segera kita tangani," imbuhnya.

"Perlu ada kerja sama lintas instansi dalam mengusut kasus TPPO. TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat maupun oknum berkedok agen penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI-red) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW-red),” kata Munawar Fuad.

"Hal tersebut menjadi atensi semua pihak baik aparatur pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, dan stake holder lainnya agar jangan sampai ada lagi anak-anak yatim seperti ini yang ibunya merasa terancam jiwa dan raganya, dan itu menjadi korban dari sindikat atau mafia ketenagakerjaan," tuturnya.

Mari bersama-sama, ajaknya, mengupayakan penyelamatan kemanusiaan kepada masyarakat yang dalam kondisi terpaksa berangkat dalam keadaan tertipu, disesatkan, dan tidak mendapatkan informasi.

"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kasus-kasus seperti ini, dan negara harus hadir." Pungkas Munawar Fuad.
(CP/red)