Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Antisipasi Kebakaran dan Polusi Udara, Tiga Pilar Kelurahan Kayuringin Jaya Woro-Woro Penertiban Bakar Sampah Liar



REFORMASI-ID 🇮🇩 Kota Bekasi - Untuk mengatisipasi Polisi udara dan kebakaran saat musim kemarau, tiga pilar kelurahan Kayuringin Jaya woro-woro menghimbau para warga agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah sembarangan. Woro-woro himbauan dilakukan dengan cara berjalan kaki dengan menggunakan Toa pengeras suara dan mencari titik asap dengan berjalan berkeliling di wilayah RW 12 dan RW 18 Pinggir Kali Jati Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, jawa Barat, Rabu (30/8/2023). 

Dalam kegiatan sosialisasi dan woro-woro untuk tidak membakar sampah, tampak  Alvian kasi pemerintahan kelurahan Kayuringin Jaya beserta para staf dan pamor, Serka Darjo Babinsa Kayuringin Jaya, Serka Sutrisno Babinsa Kayuringin Jaya, Serda Muhammad Abdul Gofur Babinsa Kayuringin Jaya dan Aiptu Tri Yugo Amrih Dumadi Babinkamtibmas Kayuringin Jaya. 

Kegiatan Himbauan tidak membakar sampah, Dasar hukumnya , peraturan kota Bekasi nomer 15 THN 2021 pasal 48 KUHP C dan E. 

“Membakar sampah dimusim kemarau ini sangatlah rawan terjadinya kebakaran, selain itu menyebabkan polisi udara. oleh karena itu diharapkan warga selalu berhati-hati,” ujar Serka Darjo. 

Lanjut Serka Darjo, melakukan antisipasi terhadap bahaya kebakaran dan polisi udara saat musim kemarau adalah tugas kita bersama seluruh warga.

“Mari kita sama-sama peduli dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan kebakaran dan polisi udara baik itu pembakaran di hutan, lahan, pekarangan maupun bangunan di wilayah kita masing-masing,” pungkas Serka Darjo.