REFORMASI-ID | BEKASI -- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serentak dilaksanakan seluruh Sekolah SD, SMP, SMA dan SMK di seluruh Kota Bekasi.
Guna mendukung Kamtibmas terutama untuk menciptakan antisipasi guantibmas dilingkungan sekolah kepada pelajar baru di wilayah Hukum Polsek Bekasi Timur, Polsek Bekasi Timur melaksanakan pembinaan dan penyuluhan dalam rangka MPLS kepada pelajar baru salah satunya di SMPN 3 Kota Bekasi Jln KH Agus Salim Rt 04/07 Kel Bekasi Jaya Kec Bekasi Timur Kota Bekas, Selasa (18/7/2023).
Kapolsek Bekasi Timur diwakili Wakapolsek AKP Hotman Hutajulu, S.H, di dampingi Kanit Binmas Polsek Bekasi Timur Iptu N Komariyah, SH dan Bhabinkamtibmas Kel. Bekasi Jaya dengan pendampingan dari pihak Sekolah SMPN 3 Kota Bekasi dipimpin langsung Bpk. H. Soleh.S pd M.Pd Kepsek SMPN 3 Kota Bekasi dengan Guru SMPN 3 Kota Bekasi memberikan pengarahan , Motivasi dan Penyuluhan tentang Kenakalan Remaja, Tawuran dan Narkoba dalam Rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 3 Kota Bekasi yang diikuti oleh seluruh peserta Siswa/Siswi baru kelas VII.
Dalam memberi arahan dan motivasi Wakapolsek AKP Hotman Hutajulu menekankan kepada Siswa-siswi baru SMPN 3 Kota Bekasi untuk berlajar dengan tekun dan mengikuti peraturan sekolah supaya jadi anak yang berguna bagi kedua orangtua, bangsa, negara dan agama.
Selain itu, Wakapolsek juga memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara di jalanan dengan mempunyai SIM, mematuhi peraturan dan rambu-rambu untuk keselamatan di jalanan.
Himbauan lainnya, edukasi tentang anti tawuran jangan sampai siswa-siswi SMPN 3 Kota Belasi ikut - ikut Tawuran karena bisa merusak masa depan dan tidak terorovokasi oleh ajakan di media sosial untuk hal-hal tidak ada hubungannya dengan kegiatan belajar.
Terakhir, dilanjutkan materi penyuluhan kenakalan remaja dan menghindari serta menyalagunakan Narkoba .