REFORMASI-ID Bekasi - Dua Senjata Tajam (Tajam) berhasil diamankan Polsek Setu dalam giat patroli malam pada hari Rabu, 21 Juli 2023, pukul 03.30 WIB. Kamis, 13 Juli 2023.
Komitmen Polsek Setu dalam memberantas aksi kejahatan jalanan, 3 C (Curat, Curas, Curanmor), tawuran dan kenakalan remaja menemukan titik terang.
Tujuh diduga pelaku begal yang terbilang masih remaja, terjaring Patroli jajaran Polsek Setu diwilayah perbatasan Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dengan Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Abdul Rasyid, berhasil mengamankan dua Sajam yang diduga untuk melakukan aksi begal.
Saat dikonfirmasi media, AKP Rasyid mengatakan, saat mengadakan patroli malam kita mencurigai gerombolan tujuh pemuda dengan berboncengan tiga sepeda motor.
"Ketika melihat Patroli jajaran Polsek Setu, gerombolan pemuda tersebut langsung melarikan diri," ujarnya.
Tidak mau kehilangan buruan, jajaran Polsek Setu mengejar para pelaku yang diduga begal.
"Anggota mengejar pelaku yang diduga begal, sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota Polsek Setu dengan rombongan pemuda tersebut," jelasnya.
Tapi sayang, lanjutnya, rombongan pemuda itu berhasil melarikan diri kedaerah perkampungan, dengan meninggalkan barang bukti dua bilah Sajam jenis clurit yang cukup besar, satu Hp, dan satu unit sepeda motor vario.
"Kami akan melakukan pengembangan dengan barang bukti yang kita dapati," tegasnya.
"Polsek Setu selalu menegaskan tidak ada ruang sedikit pun untuk para pelaku kejahatan di Wilkum Setu, dan kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas untuk para pelaku kejahatan," pungkasnya.
(Red)