Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Dicecar 24 Pertanyaan Terkait Aliran Dana Kasus Korupsi BTS Kominfo


REFORMASI-ID | Jakarta - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ABNA atau biasa disapa Dito.

Dito diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 yang menjerat nama tersangka WP dan YUS.

"Dito diperiksa terkait aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Senin (3/7).

Namun demikian, Ketut menambahkan, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi.

"Pemeriksaan terhadap saksi Dito masih dalam proses klarifikasi," ujarnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi Dito.

Ia mengatakan, selama pemeriksaan tim penyidik mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi.

"Selama diperiksa saksi Dito dicecar 24 pertanyaan oleh tim penyidik. Dan itu dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi," ungkap Ketut.

"Selanjutnya, informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan," pungkasnya.

[TB]