REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan kegaitan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke pada masyarakat Kota Bekasi.
Tujuan kegiatan P4GN oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk lebih dekat ke masyarakat dalam memberikan pemahaman tentang narkoba dan mengajak masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kota Bekasi.
Kegiatan P4GN, salah satunya dengan penyuluhan tentang bahaya penyalagunaan Narkotika dilakukan oleh Kanit Resnarkoba AKP Budiman Sitorus dan team ke warga RW 10 Perum Villa Mas Garden yang diadakan di gedung Sekretariat RW.10 Perum Vila Mas Garden RT.05 RW 10 Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara, Senin (12/6/2023).
Acara penyampaiaan penyuluhan tentang bahaya penyalagunaan Narkotika dihadiri oleh Remaja Karang Taruna RW 10 Perum Vila Mas Garden, para pengurus RT/RW Perum Vila Mas Garden dan Kader PKK Perum Vila Mas Garden RW 10 dengan narasumber AKP Budiman Sitorus sebagai Kanit 2 Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, IPDA Heriyadi. SH Panit Narkoba Polsek Bekasi Utara dan AIPDA Mulyono, SH dari Anggota Satresnarkoba Polrestro Bekasi Kota.
Adapun materi yang disampaikan oleh Narasumber terdiri dari Pengenalan Jenis Narkoba, Dampak Penyalahgunaan Narkoba dan Sangsi Hukum bagi penyalahgunaan Narkoba.