Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kejari Pangkep Periksa 3 Mantri Dugaan Korupsi Penyimpangan Penyaluran Kredit BRI


REFORMASI-ID | SULSEL - Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan (Pangkep) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan korupsi Penyalahgunaan Penggunaan Rekening dan Kredit Nasabah pada Bank BRI Pangkep Tahun 2016 s/d Tahun 2022.

"Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap AW, AEP, dan MA," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Toto Roedianto dalam keterangan resminya, Kamis (15/6).

"Ketiganya merupakan pejabat (Mantri) pada Bank BRI Cabang Pangkep," sambungnya.

Lebih lanjut Toto mengatakan, hingga saat ini Tim Penyidik Kejari Pangkep telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.

"Sudah 15 orang saksi yang sudah diperiksa," ujarnya.

Ia menyebutkan, untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi penyaluran kredit di BRI Cabang Pangkep.

Seperti diketahui, Tim Penyidik Kejari Pangkep telah meningkatkan tahapan telah meningkatkan tahapan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penggunaan Rekening dan Kredit Nasabah pada Bank BRI KC Pangkep Tahun 2016 s/d Tahun 2022 dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-173/P.4.27/Fd.1/05/2023, tanggal 02 Mei 2023.  

Bahwa Jaksa Penyelidik telah menemukan bukti permulaan terjadinya tindak pidana dalam penyaluran kredit pada BRI Cabang Pangkep yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.246 miliar.

[TB]