REFORMASI-ID | Jakarta - Tim penyidik dan Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menyita 3 bidang tanah milik tersangka korupsi Bakti Kominfo Johnny G Plate (JGP).
"Kejagung telah menyita 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik tersangka JGP di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Kamis (8/6).
"Penyitaan tanah tersebut dilakukan pada hari Rabu (7/6) kemarin, sekitar pukul 10.00 WITA," lanjutnya.
Ketut menyebutkan, Penyitaan dilakukan usai JGP ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuhan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.
Sebelumnya diberitakan, dalam perkara dimaksud Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka salah satunya adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika JGP dengan kerugian negara senilai Rp 8,32 triliun.
JGP merupakan tersangka keenam usai diperiksa tim penyidik Kejagung di Gedung Bundar, Jakarta, pada Rabu, (17/5) lalu.
Berikut nama-nama tersangka pada kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
• Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
• Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
• Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
• Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.
• Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
• Johnny G Plate selaku Menkominfo.
• WP selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan.
[TB]