Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Berikan Pendampingan Hukum, Kejari Pangkep Teken MoU Dengan PT Pegadaian


REFORMASI-ID | SULSEL - Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan (Pangkep) melakukan kesepakatan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Pegadaian (Persero) Cabang Pangkep.

Kesepakatan MoU tersebut ditanda tangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Toto Roedianto dan Kepala PT. Pegadaian (Persero) Cabang Pangkep, Rahmat Saleh di Kantor Aula Kejaksaan Negeri Pangkep.

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Toto Roedianto menyampaikan, penandatangan MoU ini tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).


"Penandatanganan MoU ini merupakan landasan bagi para pihak dalam melakukan langkah untuk pendampingan hukum khususnya di bidang Datun," kata Toto dalam keterangan resminya, Selasa (6/6).

Toto menyebutkan, kesepakatan penandatanganan MoU ini mencakup ruang lingkup penanganan masalah perdata dan tata usaha negara yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

"Misalnya Koordinasi, optimalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi serta kegiatan pemulihan aset, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia," ujarnya.

Selain itu, masih kata Toto, bentuk kerjasama lain yang disepakati dilanjutkan dengan sosialisasi terkait produk PT. Pegadaian (persero).

"Khususnya tentang manfaat dan kegunaan investasi emas oleh PT. Pegadaian (persero) Cabang Pangkep," pungkasnya.

[TB]