REFORMASI-ID | Bekasi - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Angkatan Mahasiswa Bekasi (Akamsi) mengadakan aksi unjuk rasa didepan Kantor Desa Burangkeng yang berlokasi di Perum Mustika Grande Blok H, RT. 008, RW. 013, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Senin, 19 Juni 2023.
Dalam keterangannya Salam Ketua Akamsi mengatakan, Desa Burangkeng diduga telah melanggar perundang-undangan, khususnya Kepala Desa.
"Karena sudah jelas adanya Bumdes itu tidak bisa diintervensi oleh Kepala Desa, tetapi selama ini diduga Kepala Desa Burangkeng telah mengintervensi terlalu dalam adanya Bumdes di Desa Burangkeng," ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, diduga Bumdes tersebut dikelola oleh keluarga Kepala Desa.
"Setelah ini kami (Akamsi-red) akan melakukan unjuk rasa didepan kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi," pungkasnya.
(Red)