REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - KPU Kota Bekasi mengatakan, hingga penutupan pendaftaran bacaleg partai politik peserta pemilu 2024 pada pukul 23.59 WIB atau tepatnya Minggu (14/5/2023) dini hari.
Tercatat satu partai politik tidak mendaftarkan bacalegnya, yakni Partai Garuda Kota Bekasi.
"Sampai penutupan tadi malam, hanya Partai Garuda yang tidak mendaftarkan bacalegnya," ujar salah seorang Anggota KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, Senin (15/5/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, sehubungan dengan telah terlaksananya pelaksanaan Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bekasi, maka sampaikan beberpa hal, diantaranya tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bekasi telah terlaksana dengan baik dan berjalan lancar selama 14 Hari (1-14 Mei 2023).
Lalu terdapat 17 partai politik yang datang ke KPU Kota Bekasi untuk mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bekasi dan terdapat 1 Partai Politik yang tidak datang Ke KPU Kota Bekasi dan tidak mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bekasi, yakni Partai Garuda.
"Selanjutnya, sesuai program dan jadwal Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Bekasi, KPU Kota Bekasi akan melakukan Pemeriksaan Administrasi (Verifikasi Administrasi) terhadapa Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bekasi (15 Mei- 23 Juni 2023)," paparnya.