Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Maju Sebagai Caleg, Tukang Bakso ini Optimis Dapat Kursi




Maryanto, Owner Warung Bakso SBY

REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Maryanto, Ketua Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (Papmiso) Kota Bekasi optimis akan menjadi pemenang di pemilu 2024 mendatang. Hal ini diungkapkan dalam bincang-bincang l dengan LUGAS/MRI bertempat di Warung Bakso SBY Ruko Permata Hijau Permai, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/5/2023). 

Maryanto Bacaleg yang berlatar belakang tukang bakso ini akan bertarung di Dapil 2 Kecamatan Bekasi Utara dan Medan Satria. 
Adanya Maryanto dalam daftar Bacaleg diklaim menjadi keterwakilan wong cilik dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Maryanto, berawal sebagai seorang penjual bakso keliling, yang kini sukses menjadi pengusaha bakso tetap sebagai pribadi yang ramah dan rendah hati. Selain aktif dalam kegiatan sosial, Maryanto aktif dalam memenuhi panggilan sebagai pembicara dalam acara-acara UMKM sebagai cerita inspiratif penambah semangat dan optimisme para pelaku UMKM.

Menurut Maryanto, Usaha kecil hingga menengah banyak tumbuh di masa pandemi sampai saat ini. Hal ini merupakan salah satu dampak positif yang akan berakibat positif juga untuk perekonomian bangsa secara keseluruhan.

Menurut Ketua Papmiso Kota Bekasi yang juga Ketua Umum Koperasi produsen  mie dan bakso, bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini memasuki era industri 4.0 dengan sejumlah tantangan yang memerlukan skill tertentu. Kemampuan digital marketing hingga wawasan tentang hak atas kekayaan intelektual perlu diperdalam oleh pelaku UMKM yang ingin naik level. 

"Perizinan yang sulit dan kerumitan memperoleh pembiayaan dari perbankan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) karena kurangnya pengetahuan tentang regulasi UMKM yang mengatur legalitas keberadaan UMKM itu sendiri. Tentunya kami akan berjuang dari sana, bagaimana pelaku UMKM itu harus punya leglitas yang sah, karena ada dasar hukum Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang diatur oleh Peraturan Presiden. Dengan demikian para pelaku usaha tidak lagi kesulitan  mendapatkan dana, misalkan saja kredit usaha Rakyat (KUR)  pelaku UMKM juga bisa meningkatkan Sinergi, Perluas Akses Keuangan dan pembiayaan," jelas Maryanto. 

Lanjut maryanto," Peningkatan Peranan Pemerintah Daerah  sangat dominan, oleh karena itu dibutuhkan pengawasan, jadi apabila nanti menjadi anggota dewan, itulah yang akan kami perjuangkan, jadi pembuat undang-undang atau membuat kebijakan, yaitu orang yang benar-benar paham dan berasal dari pelaku UMKM itu sendiri." pungkasnya.