Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Realisasi Penerimaan Pajak di Jakut Capai Rp 13,06 Triliun dari Target Rp 53,91 Triliun


REFORMASI-ID | Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara mecatat hasil realilsasi penerimaan pajak Kanwil Jakarta Utara Triwulan I tahun 2023 mengalami pertumbuhan kisaran 5,53% daripada tahun sebelumnya. Pajak yang diterima Kanwil DJP Jakarta Utara pada Triwulan I tahun 2023 saat ini mencapai Rp 13.06 triliun.

"Kanwil DJP Jakarta Utara telah menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp 13.06 Triliun atau sebesar 24,24 % dari target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp 53,91 Triliun," kata Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DPJ Jakarta Utara Andi Wachju Muliadi, dalam keterangan resminya, Jumat (14/4).

"Realisasi penerimaan pajak Kanwil Jakarta Utara Triwulan I tahun 2023 tersebut dibanding dengan penerimaan pajak Tahun 2002 untuk Triwulan yang sama sebesar 12,38 Triliun, mengalami pertumbuhan 5,53%," sambungnya.

Ia menjelaskan, dilihat dari jenis pajak, penerimaan pajak berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp 5,68 Triliun tumbuh (0,03%), PPN dan PPn BM sebesar Rp 7,37 Triliun tumbuh 10,33%, PBB sebesar Rp 1,28 Miliar tumbuh 193,56% dan pajak lainnya sebesar Rp 1,12 Miliar tumbuh (78,97%).

Selain itu, penerimaan pajak tersebut berasal dari beberapa sektor pajak, antara lain, Sektor Perdagangan besar sebesar Rp 6,92 Triliun tumbuh 12,41%, Sektor Industri Pengolahan sebesar Rp 1,64 Triliun tumbuh (11,85%), Sektor Transportasi dan Pergudangan sebesar Rp 1,57 Triliun tumbuh 30,50%.

Sektor Kegiatan jasa lainnya sebesar Rp 764,49 Miliar tumbuh (35,09%), Sektor Kontruksi sebesar Rp 544,53 Miliar tumbuh 36,55%, Sektor Jasa Persewaan sebesar Rp 337,15 miliar tumbuh 77,34%, Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp 269,40 Miliar tumbuh (10,84%).

Kemudian Sektor Jasa Professional sebesar Rp 197,11 Miliar tumbuh 19,07 %, Sektor Real Estate sebesar Rp 173,82 Miliar tumbuh 6,87%, Sektor Informasi dan Komunikasi sebesar Rp 137,48 Miliar tumbuh 59,88%, dan Sektor lainnya sebesar 497,41 Miliar tumbuh (25,10%).

Ia menyebutkan dari 8 KPP yang berada dibawah Kanwil DJP Jakarta Utara, secara persentase, KPP Penjaringan mencapai realisasi paling tinggi dibanding KPP lain, yakni sebesar 34,36%. Sedangkan yang mengalami pertumbuhan paling besar yaitu KPP Koja sebesar 33,67%. 

"Kami optimis semua KPP unit vertikal berhasil melewati target penerimaan, sebagaimana pencapaian dalam 2 tahun terakhir," ungkapnya.

Sementara untuk pelaporan SPT Tahunan, sampai Triwulan I Kanwil DJP Jakarta Utara, ia mengatakan sudah berhasil menerima 194.173 SPT Tahunan, atau 77,79% dari target sebesar 249.617 untuk tahun 2023. 

"Dari jumlah SPT tersebut, 189.727 diantaranya adalah SPT Tahunan Orang Pribadi, tumbuh sebesar 4% dibanding tahun lalu dan 4.446 SPT Tahunan Badan, tumbuh 29% dibanding tahun lalu," ujar Andi.

Ia mengungkapkan, Kanwil DJP Jakarta Utara optimis akan berhasil mencapai target pelaporan SPT Tahunan mengingat bulan Maret merupakan batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, sementara untuk SPT Tahunan Badan baru akan berakhir di bulan April ini. 

"Berbagai upaya tetap dilakukan untuk mengingatkan dan mengajak Wajib Pajak melaporkan SPT dengan dibukanya kelas pajak dan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan secara online atau offline," terang Andi.

"Adapun Untuk pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sampai Maret 2023 sudah 713.685 yang dipadankan, yaitu 61,26% dari target pemadanan 1.165.016," pungkasnya.

[TB]