Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Bubarkan Remaja Yang Bangunkan Sahur Berlebihan



REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota membubarkan ratusan pemuda yang melakukan pawai membangunkan sahur secara berlebihan pada Selasa (28/03/2023) sekitar jam 03.00 Wib. 

Tim Patroli perintis presisi regu 3 pimpinan yang Ipda Iswahyudi, mendapatkan laporan masyarakat bahwa di Jl. Letnan Arsyad (depan terminal damri) Kel. Kayuringin Jaya Bekasi Selatan, bahwa ada sekitar 250 sampai 300 remaja yang melakukan kegiatan membangunkan orang sahur secara berlebihan.

Pada saat di temukan, aktivitas sekelompok remaja tersebut benar menimbulkan keriuhan yang berlebih dalam konteks membangunkan orang sahur, serta mengganggu pengguna jalan/masyarakat yang beraktivitas di jam tersebut, karen mereka menyalakan flare, petasan dan bass drum.

“Kemudian Tim Presisi menghalau dan mengimbau kepada mereka untuk kembali kerumah masing masing agar tidak terjadi hal hal yang kontra produktif serta mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Safi’i kepada media.

Para remaja ini dengan menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki mengarah ke jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan protokol.


Melihat potensi gangguan, tim Presisi segera melakukan pencegahan secara humanis agar kegiatan itu tidak mengganggu Kamtibmas.

“ya tidak semua (menggunakan motor) kebanyakan jalan kaki mengarah ke jalan protokol A. Yani bila tidak dihalau bisa menutup jalan protokol dan berpotensi gangguan kamtibmas, tidak ada sanksi, mereka nurut himbauan kita sudah terimakasih,” imbuhnya.

Kasat kembali menambahkan bahwa para remaja ini juga bertindak kooperatif terhadap himbauan dari petugas, sehingga mereka dengan tertib membubarkan diri.

“Tapi korlapnya sudah kita catat dan berjanji tidak mengulang kembali,” pungkasnya.

Tidak ada remaja yang diamankan, namun petugas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang berlebihan pada bulan suci Ramadhan, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.