Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Bantah Langgar Jadwal Kampanye, PSI: Kami Melakukan Sosialisasi


REFORMASI-ID 🇮🇩 | Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah telah melanggar jadwal kampanye Pemilu 2024.  Kegiatan ‘Ngamen Solidaritas’ yang menampilkan Giring Ganesha dan Badai di Kota Bekasi merupakan sosialisasi yang diperbolehkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati, Senin (20/3/2023).

Pada Minggu Sore (19/3/2023) PSI menggelar kegiatan ‘Ngamen Solidaritas’ di Kavling Tugu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dalam acara ini hadir Ketua Umum PSI, H. Giring Ganesha Djumaryo, yang tampil membawakan beberapa lagu populer. Selain Giring, hadir pula kader PSI Kota Kita Bekasi, Doadibadai Hollo, mantan kibordis Kerispatih.

Kehadiran Giring dan Badai mendapat sambutan hangat dari masyarakat di sekitar Kavling Tugu. Namun kegiatan ini disebut Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, sebagai indikasi kampanye di luar jadwal.

Namun hal ini tegas dibantah oleh Tanti Herawati. Menurut perempuan yang populer dengan panggilan Sis Hera ini, acara yang digelar PSI Kota Bekasi merupakan bentuk sosialisasi yang diperbolehkan oleh KPU dan Bawaslu. “Partai politik peserta Pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi ke masyarakat sebelum kampanye dimulai pada 28 November mendatang,” tegas Hera.

Pernyataan Hera didukung Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo. Menurut Sigit, tidak ada ajakan untuk memilih PSI dalam kegiatan ‘Ngamen Solidaritas’. “Bro Giring sudah melakukan kegiatan ini di beberapa daerah dan tidak ada masalah. PSI adalah partai politik yang selalu taat dengan aturan perundangan,” tegasnya.

Sigit mengingatkan, KPU dan Bawaslu memperbolehkan partai politik peserta Pemilu untuk melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye, termasuk menyampaikan logo partai, nomor urut, dan program. “Batasannya partai politik yang melakukan sosialisasi dilarang mengajak untuk memilih partai, caleg, atau capres. Silakan dicek sendiri, apakah ada ajakan untuk memilih dalam kegiatan kemarin,” ujarnya.