REFORMASI-ID| Bekasi - Jalankan perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Fadil Imran, anggota Polres Metro Bekasi didampingi Bhinmaspol Desa Burangkeng, Polsek Setu kunjungi Kantor Sekretariat RT. 017, RW. 013, Perum Mustika Grande, Blok J, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Aipda Hadi anggota Bhinmaspol Desa Burangkeng, mendampingi Aipda Tomi Febriantoro anggota Polres Metro Bekasi yang akan menjalankan perintah Kapolda sebagai Polisi RW memberikan pemaparan terkait program Kapolda kepada masyarakat dan Ketua RT. 017.
"Kehadiran kita disini untuk menjalankan perintah Kapolda yaitu dibentuknya Polisi RW," ujar Hadi. Sabtu, 25 Februari 2023.
Polisi RW ini, lanjutnya menerangkan, untuk mencatat, mendengar keluh kesah dari masyarakat.
"Polisi RW ini akan dibagi disetiap wilayah, satu anggota Polisi RW akan menaungi satu sampai dua RW," tambahnya.
Sementara, Aipda Tomi yang ditugas menjadi Polisi RW diwilayah RW. 013 dan RW. 014 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu memaparkan tugas dan fungsinya.
"Kehadiran saya diwilayah RW. 013 dan RW. 014 untuk mengetahui permasalahan yang ada diwilayah," tuturnya.
Jadi, masih katanya, untuk masyarakat wilayah RW. 013 dan RW. 014 jangan sungkan untuk mengadukan permasalahan yang ada kepada saya.
Dilokasi yang sama Suriyanto Ketua RT. 017, RW. 013, Desa Burangkeng mengatakan, dengan adanya Polisi RW, saya berharap keamanan dan ketertiban masyarakat lebih terjaga.
"Dan dengan kehadiran Polisi RW ini bisa meningkatkan sinergi antara Polisi dan warga," pungkasnya.
Diketahui bahwa Aipda Tomi Febrianto anggota Reskrim Polres Metro Bekasi yang ditugaskan menjadi Polisi RW.
(Red)