Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Bhabinkamtibmas Pekayon Jaya Aktif Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan

REFORMASI-ID 🇮🇩  | Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja. Hal tersebut diwujudkan dengan perlindungan pekerja melalui mekanisme kepesertaan jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja. Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja. Resiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis. Cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua. 

Dalam hal ini terjadi Kerjasama BPJS ketenagakerjaan dengan kepolisian Negara republik Indonesia. Seperti tampak Bhabinkamtibmas di kelurahan Pekayon Jaya, Polsek Bekasi Selatan Aiptu Muhtar Yahya Gunawan yah aktif melakukan sosialisasi BPJS ketenagakerjaan dengan mengajak masyarakat mengikuti BPJS. Seperti Aiptu Yahya Gunawan tampak di wilayah Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan, Bekasi Selatan Kota Bekasi, Rabu (11/01/2023). 

Dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekayon Jaya Polsek Bekasi Selatan Aiptu Muhtar Yahya Gunawan  melakukan sosialisasi BPJS ketenagakerjaan. 

Secara umum, Bhabinkamtibmas sebagai petugas Polri yang bertugas di tingkat desa hingga kelurahan yang memiliki wewenang yakni untuk mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat, itu disadari betul oleh Aiptu Muhtar Yahya Gunawan, tak terkecuali dengan asas manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Sebagai Bhabinkamtibmas Aiptu Muhtar Yahya Gunawan aktif membantu warga masyarakat untuk mendaftar di BPJS ketenagakerjaan dengan  detail menjelaskan bahwa cukup dengan menunjukkan KTP, mencatat nomor handphone serta email dan menjelaskan pekerjaan warga. 

Warga masyarakat sangat terbantu dengan adanya sosialisasi serta bantuan cara mendaftar di BPJS ketenagakerjaan.