Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kajari Denpasar Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Kasi Barbuk


REFORMASI-ID | Denpasar - Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Denpasar.

Saat ini jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Denpasar telah resmi diserah terimakan dari I Gusti Agung Ayu Fitria Chandrawati kepada Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Singaraja I Komang Agus Sugiharta.

Igusti Agung Ayu Fitria Chandrawati akan menempatkan jabatan barunya sebagai Kepala Seksi Oharda Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Bali.

Kemudian Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Denpasar telah resmi diserah terimakan dari Nelson Aprianus Tahik digantikan oleh Kasipidsus Kejari Bengkayan Aditya Utomo.

Nelson Aprianus Tahik akan bertugas ditempat barunya sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kupang.


Dalam sambutannya Rudy menyampaikan, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada pejabat sebelumnya.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang senantiasa bekerja dengan penuh integritas, profesional dan dedikasi tinggi, telah memberikan yang terbaik bagi institusi," kata Rudy dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan oleh Kasintel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha, Kamis, 6/10.

"Saya berharap, pejabat lama dapat menjaga marwah institusi Kejaksaan ditempat jabatan yang baru," tambahnya.

Ia juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru, semoga bisa dapat bekerja sama dengan baik.

"Selamat datang kepada pejabat baru, semoga bisa menunjukkan kinerjanya secara optimal, profesional, serta dengan integritas yang tinggi," ujarnya.

Sertijab dilakukan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dan dihadiri oleh para Kasi dan Kasubag serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.

[TB]