REFORMASI-ID | Kota Bekasi - Tahanan kabur yang terjadi di Polsek Jatiasih sudah ditangkap kembali sebanyak 5 orang dari 7 tahanan yang melarikan diri itu. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki didampingi Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra dan Kasie Humas Kompol Erna Ruswing Andari saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Bekasi Kota Jl. Pangeran Jayakarta, pada Sabtu (15/10/2022).
"Dari kejadian tersebut, polres metro Bekasi kota mengerahkan seluruh kekuatan untuk menangkap kembali tahanan kabur tadi, dimana jumlah tahanan yang kabur adalah 7 orang, alhamdulilah pada hari ini, hari Sabtu kejadian dari hari Kamis, sampai pada siang tadi atau sore tadi sudah kita tangkap kembali sebanyak lima orang, jadi 2 orang lagi yang belum tertangkap," Kata Kapolres.
"Ke 5 (lima) tahanan yang diamankan itu kemudian ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Dari ke 7 (tujuh) tahanan yang kabur itu, merupakan tahanan 2 (dua) kasus curanmor dan 5 (lima) kasus narkoba," jelas Kapolres.
Sekedar diketahui bahwa 7 (tujuh) tahanan kabur dari tahanan Polsek Jatiasih dengan menjebol tembok tahanan menggunakan sendok dan besi. Mereka semua kabur melalui lubang dengan diameter sekitar 40 sentimeter yang terhubung langsung ke makam di belakang Polsek.
Kepada petugas yang mengakibatkan ke 7 tahanan yang kabur akan dipastikan diberikan sanksi pelanggaran disiplin karena unsur kelalaian dari tanggung jawabnya baik bintara dan ada perwira, nanti di BAP ditampilkan.
Hengki katakan Polsek Jatiasih memang sekarang menumpang, kantor sedang direnovasi dimana kondisi sel tahana Polsek Jatiasih sesuai standar dan ada jeruji dari besi dan para tahanan kabur, jelas kelalaian petugas saat piket waktu itu.
"Kantor Polsek Jatiasih masih menumpang, menunggu kantor selesai dibangun, Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa digunakan," tutup Kapolres
Reporter: Agus Wiebowo