Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Berdiri Sudah Hitungan Tahun, Bangunan PT. SKJM Diduga Tidak Memiliki IMB




REFORMASI-ID| Kab. Bekasi - PT SKJM yang berlokasi di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi diduga belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Sabtu, 03 September 2022.

Menindak lanjuti informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah bangunan PT diduga berada di zona kuning diwilayah Desa Telajung yang sudah berdiri selama bertahun-tahun dan aktif menjalankan aktivitas tapi belum memiliki IMB, tim media mencoba mendatangi PT tersebut untuk mencoba konfirmasi dan klarifikasi agar informasi tersebut berimbang dua sisi.

Pada hari Rabu, 31 Agustus 2022, awak media mendatangi PT. SKJM yang diduga tidak memiliki IMB, FZ pihak PT mengatakan bahwa IMB sudah ada yang urus.

"Saya akan konfirmasi dulu ke pihak Desa terkait perizinan, kalau untuk masalah IMB sudah ada yang urus, nanti akan saya panggil orangnya kesini dan bapak bisa langsung ketemu orangnya," tutur FZ.

Dilokasi yang berbeda tim awak media mencoba mendatangi pihak Desa untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait perijinan PT. SKJM tersebut.

"Iya PT tersebut belum meiliki IMB, dari pihak Desa tidak ada rekom untuk PT," ujar Samen Kades Telajung

Sampai berita ini dilayangkan pihak PT. SKJM belum bisa memberikan informasi dan bukti kepemilikan IMB.
(Red)