Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Semper Barat


REFORMASI-ID | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memberikan sertifikat tanah secara langsung di wilayah Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah sekaligus dapat mengidentifikasi permasalahan pertanahan yang terjadi di masyarakat.

"Penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertujuan untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah," kata Hadi saat memberikan sertifikat tanah kepada warga Semper Barat, seperti dikutif iNews.id, Selasa 2/8.

Dalam hal ini Ia berharap, masyarakat bisa langsung menyampaikan jika terdapat indikasi adanya praktik mafia tanah yang terjadi di lapangan.

"Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan terkait pertanahan melalui nomor WhatsApp di 0811 1068 0000, termasuk aduan ketika adanya indikasi praktik mafia tanah dengan melampirkan buktinya," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan turun secara langsung ke lapangan untuk memastikan dan juga menegakkan keadilan terhadap masyarakat.

"Jika ada mafia tanah, saya sikat," tegasnya.

Mantan Panglima TNI itu menyebut, pihaknya siap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh bidang tanah di Indonesia agar terdaftar, sehingga memperkecil potensi sengketa dan konflik pertanahan. 

"Dengan seperti ini masyarakat merasa aman karena sudah ada kepastian hukumnya," ucap Hadi.

"Jadi, Manfaatkan tanahnya dan ketahui batasnya, jangan beri celah bagi oknum mafia tanah," tandasnya.

Ia menghimbau, kepada masyarakat untuk menyimpan dan menjaga dengan baik sertifikat tanah yang sudah diterima dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Salah satunya adalah dengan membuka akses permodalan ke lembaga keuangan formal.

[TB]