Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Terkait Isu Polemik yang Beredar, Ketum PPM Sambangi Kantor Kemenkumham



REFORMASI-ID | Jakarta - Isu polemik yang beredar diluar adanya  kepengurusan Pemuda Panca Marga (PPM) yang lain, Ketua Umum PPM Samsudin Siregar, SH bersama jajaran dan tim kuasa hukum sambangi Kantor Kemenkumham di Jln. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan agenda untuk mempertanyakan apakah ada nama perkumpulan PPM yang lain dikeluarkan oleh Kemenkumham. 

"Agenda hari ini adalah, kami hadir atas desakan teman-teman PD DPD seluruh Indonesia dan Pengurus Pusat para senior  untuk menyambangi Kemenkumham dan mempertanyakan karena banyak beredar diluar  ada PPM yang lain katanya," kata Samsudin. 

Jadi kita mempertegas ke Kemenkunham, ternyata jawaban pihak Dirjen AHU utusannya tadi dibawah, menyatakan hanya SK Kemenkunham  yang beratas namakan Samsudin Siregar, SH yang dikeluarkan oleh Kemenkumham hingga hari ini, detik ini, jelasnya. 

Lanjut Samsudin, Kita mempertanyakan apakah ada PPM yang lain yang dikeluarkan SKnya, hingga detik ini tidak ada SK PPM yang lain dikeluarkan. Jadi kita sangat berterima kasih kepada Kemenkumham telah menyampaikan itu.



"Jadi saya menghimbau  kepada seluruh warga  keturunan pejuang PPM dimanapun berada di seluruh Republik ini, hanya satu yang sah yaitu SK Kemenkumham kebetulan saat ini namanya Samsudin Siregar, SH diluar itu tidak sah. Maka kami menghimbau, merapatlah kepada yang sah, atau anda melanggar Undang-Undang (UU), melanggar peraturan, karena ini sudah tiba saatnya kita mau tegakkan Hukum, karena panglima tertinggi di Negara ini adalah Hukum," ungkapnya. 

Tambahnya," Dan semua orang siapapun di Negara Republik ini harus taat kepada Hukum itu sendiri termasuk pengegak hukum itu sendiri. Jadi mari kita patuhi hukum, jika sudah kita himbau untuk patuhi, jika saudara tidak patuh nanti jangan salahkan kita, karena jika anda diproses hukum karena itu karena perilakumu. Karena anda tbenar, tidak mungkin diproses hukum, itu saran saya untuk seluruh warga PPM di seluruh Republik ini. "

Kemudian, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH M.Hum, sebagai pengacara yang ikut hadir sambangi Kemenkumham mengkonfirmasi bahwa  sesuai keputusan SK Kemenkumham No. AHU-0000808. AH. 01.08 Tahun 2019, bahwa  satu-satunya organisasi PPM terdaftar di Dirjen AHU adalah pimpinan Ketum Samsudin Siregar, SH. 

"Dengan demikian  Negara hanya satu mengakui melalui Kumham yakni Samsudin Siregar, SH. Kita berharap semua warga Negara yang ada menghormati Negara dalam hal ini Kumham, karena kewenangan yang menyatakan sah tidak sah, terdaftar tidak terdaftar cuma Dirjen AHU simbol Negara. Maka semua badan Negara, Depdagri, Panglima TNI, Kapolri dan semuanya, harus menghormati produk dari Kumham yang merupakan produk Negara. Oleh karena itu, kita minta semua turunannya kebawah  lembaga Negara harus menghormati Eksistensi Samsudin Siregar sebagai Ketum PPM yang diakui Dirjen AHU, sehingga yang lainnya dinyatakan tidak ada" Pungkas Ikhwaluddin

Hal yang sama juga dinyatakan oleh H. Syarif abdullah  ketua dewan penasehat  PPM, Anna Tarigan ketua ekonomi PP PPM, dan Dewi Sundari mewakili seluruh DPP, yang juga hadir mendampingi Ketum PPM sambangi Kemenkumham menyatakan benar, bahwa hanya satu yang terdaftar di Kemenkumham yakni atas nama Samsudin Siregar sebagai Ketua Umum PPM sampai hari ini. 

Selain dari pengurus DPP, Pasukan Pemuda Panca Marga, Korps Yudha Putra juga turut hadir sambangi Kemenkumham.

(Elly)