Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Sambut Hari Bakti Adhyaksa, Kajari Denpasar Ajak Pelajar Hindari Bullying dan Narkoba


REFORMASI-ID | Denpasar - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Denpasar Yuliana Sagala menjadi Pembina Upacara di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Kota Denpasar. Upacara tersebut dihadiri sekitar 1600 siswa/siswi didik.

Kegiatan yang dilakukan di hari pertama masuk sekolah ini guna menyambut Hari Bakti Adhyaksa ke-62 yang jatuh pada tanggal 22/7/2022.

Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbang utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis, dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.

Dihadapan siswa/siswi didik SMA Negeri 7 Denpasar, Yuliana memberikan arahan sekaligus mengenalkan apa tugas dan fungsinya Kejaksaan.

"Salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan yakni, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)," kata Yuliana saat memberikan arahan didepan siswa/siswi didik SMA Negeri 7 Denpasar, Senin, 18/7 kemarin.

Selain itu, ia juga mengajak para siswa tersebut agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Perundungan yang terjadi di sekolah, tempat kerja atau dimana pun, sesungguhnya adalah tindakan sengaja seseorang atau kelompok untuk menyakiti secara fisik, verbal, psikologis, sehingga korban perundungan merasa tidak berdaya.

"Fakta ini sering terjadi pada usia remaja antar teman sebaya," ungkapnya.

Selanjutnya, Yuliana melanjutkan untuk memberikan pemahaman serta memahami bahaya perundungan atau yang biasa dikenal dengan istilah bullying, serta menjauhi narkotika dan psikotropika.

"Kami harapkan, nantinya para siswa dan siswi SMAN 7 Denpasar, mengetahui bahaya bullying terhadap sesama, serta selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika," bebernya.

"Jangan bertindak semena mena pada teman, mari bersama menciptakan lingkungan harmonis untuk mencapai kesuksesan," tutup Yuliana.

[TB]