REFORMASI-ID | Singkawang - Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia meminta kepada aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dana pembangunan menara Masjid Raya Kota Singkawang yang diduga makrak selama 10 tahun ini.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Presidium Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, DR.Sukahar SH.MH kepada awak media, Jumat (15/07/2022), usai membaca surat terbuka yang disampaikan Koordinator Umat dan Jamaah Kota Singkawang, Dedi Mulyadi, kepada jajaran pengurus Masjid Raya Kota Singkawang.
"Kami merasa prihatin atas mangkraknya pembangunan Menara Masjid Raya Kota Singkawang. Padahal dana untuk pembangunannya dari berbagai sumber mencapai puluhan miliar rupiah," katanya.
Selain itu, Sukahar juga menyatakan, bahwa pihaknya bakal mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Dedi Mulyadi kedepannya.
"Meminta aparat penegak hukum baik kepolisian atau kejaksaan melakukan tindakan hukum. Karena tidak menutup kemungkinan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh oknum yang mengelola dana pembiayaan Pembangunan Menara Masjid Raya Kota Singkawang," paparnya.
"Hal ini juga bisa dilihat dari sisi dari ketidak mampuan pemerintahan Kota Singkawang mengawal pembangunan ini," tandas Sukahar.
Sebelumnya, Koordinator Umat dan Jamaah Kota Singkawang, Dedi Mulyadi memberi surat terbuka kepada jajaran pengurus Masjid Raya Kota Singkawang. Hal itu dikarenakan apa yang disampaikan pihaknya selama ini tidak direspon dengan baik.
Berikut isi / kutipan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada jajaran pengurus Masjid Raya Kota Singkawang tersebut:
Assalamu’alaikum Wr Wb._
_MENARA MASJID RAYA CONTOH DOSA YANG DIPERTONTONKAN.
Permasalahan Masjid Raya tidak terselesaikan, hal ini diakibatkan oleh tidak adanya tanggung jawab dari Para Pengurus Yayasan Masjid Raya saat ini, serta sikap egois dan pragmatis dari oknum-oknum pengurus yang lebih mengutamakan keserakahan jabatan dan kekuasaan daripada memberikan hasil kerja yang nyata.
Sangat kecewa akan sikap-sikap dan cara berpikir dari Pengurus Yayasan Masjid Raya selama ini yang tidak bisa menerima pendapat orang lain, tidak mau mendengar tuntutan dan aspirasi yang disampaikan dari Umat Muslim Kota Singkawang.
Masjid Raya ini seolah menjadi milik pribadi dan sekelompok orang saja.
Dana-dana umat yang disumbangkan ke Masjid Raya Singkawang pun seenak mereka dalam penggunaannya, padahal semua itu harus dipertanggung jawabkan kepada Umat saat ini dan kepada ALLAH SWT di akhirat nanti.
Inilah dosa yang dipertontonkan, karena menyangkut dana dan harapan umat yang telah menyumbang dan memimpikan terwujudnya sebuah menara dengan ketinggian yang bisa melihat keindahan Kota Singkawang dari atas. Namun mimpi itu tinggallah mimpi, karena struktur pondasi bangunan sudah terbengkalai selama 10 tahun ini.
Begitu banyak harapan dari umat dan jama’ah akan terwujudnya menara itu, sehingga tidak sedikit umat dan jama’ah serta donatur yang ikut berkorban dalam menyumbang pembangunan tersebut.
Kita saja dulu di tahun 2011 ikut menyumbang 20 juta dalam wakaf kaplingan tanah perluasan untuk pembangunan menara itu, belum lagi dari umat dan jama’ah lainnya, tambah lagi dari Para Donatur, dan ada lagi dari infaq setiap Jum’at selama 10 tahun, setiap minggu bisa mendapatkan 5-10juta/Jum’at.
Kalau dikalkulasikan semua itu maka dana yang terkumpul mendekati puluhan miliar.
Jadi sangat heran bagi kita dengan dana yang signifikan itu tidak ada satupun yang tampak dalam perkembangan lanjutan pembangunan menara itu pasca lepasnya dari Panitia Pembangunan terdahulu.
Karena telah melukai banyak harapan umat dan jama’ah yang telah berkorban untuk pembangunan Rumah Ibadah kebanggaan. Sebenarnya ini adalah A’ib bagi kita semua Umat Muslim Kota Singkawang.
Dana miliaran rupiah umat tidak mendapat penjelasan dalam penggunaannya, berapa masuknya? kemana habisnya? dan kenapa dana sebanyak itu juga tidak bisa menyelesaikan pembangunan yang ada? Hal ini dapat dilihat dari mangkraknya pembangunan menara masjid.
Masjid itu selain tempat beribadah juga Masjid Raya itu adalah Miniatur Ikon Peradaban Singkawang di masa lampau, sebagai ikon Kota Singkawang dimasa sekarang.
Sekarang bagi kita sudah tidak ada waktu dan toleransi jauh lagi untuk masalah ini, cukup toleransi kita jika dalam waktu 3×24 jam sejak berita dan surat terbuka ini kita layangkan namun tidak ada sama sekali tanggapan dari Pengurus Yayasan Masjid Raya Singkawang untuk memanggil kita guna menjelaskan hal-hal aspirasi, pertanyaan dan tuntutan yang pernah kita sampaikan dari tahun 2021 itu, maka kita akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan kepolisian dan pihak kejaksaan untuk mengaudit keberadaan dan penggunaan dana umat oleh Pengurus Yayasan Masjid Raya Kota Singkawang selama 10 Tahun terakhir ini.
Kemudian berbagai informasi kita dapatkan dari beberapa Pengurus Yayasan Masjid Raya (yang tidak bisa kita sebutkan namanya) dan juga beberapa informasi dari Jama’ah Masjid bahwa ada potensi penggunaan dana-dana umat untuk kepentingan pribadi pengurus Yayasan juga serta adanya indikasi penyalahgunaan dana umat di Masjid Raya Kota Singkawang.
Sumber : M. Tasya
Laporan : HM