Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Pastikan Harga Migor Stabil, Kejari Denpasar dan Forkopimda Lakukan Sidak


REFORMASI-ID | Denpasar - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyantha mengatakan, pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Poh Gading Denpasar Utara.

"Kegiatan ini dilakukan untuk melihat ketersediaan minyak goreng di wilayah Kota Denpasar," kata Putu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 28/5.

Selain di Pasar Poh Gading Denpasar Utara, masih kata Putu, Sidak dimaksud juga dilakukan di tingkat Subdistributor yakni UD Bintang Terang di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar.

Ia menambahkan, Hal ini dilakukan untuk mengecek secara langsung pendistribusian minyak goreng dari Distributor ke konsumen serta memastikan kestabilan harga dan ketersediaan minyak khususnya di wilayah Kota Denpasar.


"Setelah dilakukan Sidak, ketersediaan minyak goreng di Kota Denpasar terpantau aman dan terkendali," jelas dia.

"Begitu pula dengan harga yang dikeluarkan oleh distributor maupun pengecer mayoritas sudah mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah," bebernya.

Diakhir kegiatan, Forkopimda Kota Denpasar merencanakan kedepannya akan dibuatkan eflyer HET Minyak Goreng Curah yang disisipkan logo Kejaksaan, Polri, TNI dan pemerintah Kota Denpasar. 

"Nantinya di seluruh tempat Penjualan Minyak goreng curah disertai dengan sidak berkala yang diharapkan dapat meminimalisir adanya distributor, pengecer maupun penjual yang menjual minyak goreng curah dengan harga yang tidak sesuai dengan HET," tandasnya.

[TB]