Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Korban dan Pelaku Penganiayaan Pilih Jalan Damai di Polsek Cilincing


REFORMASI-ID | Jakarta - Terkait laporan polisi no 355/B/IV/2022/SPKT/Polsek Cilincing/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya pada tanggal 24 April 2022 tentang penganiyaan pasal 351, kejadian Jalan Malaka 2 RT. 03/05 Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Rabu (25/05/2022).

Pihak keluarga kedua belah pihak memilih jalan damai secara kekeluargaan, kesepakatan damai di wakilkan para orang tua pelapor dan terlapor bertempat dirumah pelapor di saksikan para keluarga dan Ketua RT setempat pada tanggal 19/05/2022 dengan adanya perdamaian kedua belah pihak permasalahan ini tidak berlarut-larut langsung berkas Laporan di cabut di Kantor Polsek Cilincing Jakarta Utara.

H. Jen selaku orang tua Bagus Alhamdullilah mengucapkan terima kasih pada Orang tua Imam Rahman Azhari yang telah memilih jalan kesepakatan damai secara kekeluargaan. 

"Dengan kejadian ini kami ambil hikmahnya untuk mengawasi anak -anak kami dalam pergaulan dilingkungan masyarakat," ujar H.Jen.

Setelah kesepakatan damai kedua belah pihak keluarga langsung mencabut LP di Kantor Polsek Cilincing berdasarkan surat kesepakatan damai dari pihak pelapor dan terlapor, terkait kasus ini pihak Polsek Cilincing sudah menjalankan tugas menerima laporan sesuai prosedur dan memberikan arahan perwakilan keluarga untuk saling berdamai dan para orang tua untuk mengawasi putra putrinya dalam bergaul di lingkungan masyarakat.

(H. Malvinas)