Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Ketum MUI Mengundurkan Diri. Ini Alasannya!




REFORMASI-ID | Jakarta - Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI.

Dia ternyata mempunyai alasan tersendiri meski beberapa pihak memintanya tetap merangkap jabatan sebagai Rais Aam PBNU sekaligus Ketum MUI.

Apalagi dalam sejarahnya, terdapat beberapa tokoh ulama yang mengemban dua jabatan tersebut sekaligus.

Misalnya, Ma’ruf Amin yang pernah menjabat sebagai Rais PBNU sekaligus Ketua Umum MUI sebelum menjadi Wakil Presiden RI.

Kemudian, ulama kharismatik Almaghfurlah KH Sahal Mahfudz juga menjadi Rais Aam PBNU dan Ketum MUI secara bersamaan pada 2001-2004 silam.

Dalam pertemuan Syuriah PBNU di Parung, Bogor, Miftachul Akhyar sambil berkelakar sempat menyebut soal ‘bid’ah’ jika merangkap jabatan.

“Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah’ di dalam NU,” jelasnya, Rabu (9/3/2022) seperti dikutip dari keterangan resmi.

“Karena selama ini, Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” sambungnya.

Namun kini, Miftachul Akhyar menyebut perasaan ‘bid’ah’ itu sudah tidak ada lagi.

Hal itu lantaran ia telah memutuskan untuk melepas dualisme kepemimpinan yang ia jawab dan hanya fokus pada satu saja.

Ia kemudian berkomitmen akan merealisasikan janji yang telah ia ungkapkan di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi.

Miftachul Akhyar berjanji akan fokus mengemban amanah jabatan tinggi sebagai ulama NU.

Sebelumnya, Miftachul Akhyar terpilih sebagai Rais Aam NU dalam Muktamar Lampung pada 2021 lalu.

Dalam penetapan tersebut, terdapat usulan agar Miftachul Akhyar tidak merangkap jabatan.

Kemudian, ia berkomitmen akan mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua Umum MUI.

Saat itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas juga sempat memohon agar Miftachul Akhyar diizinkan untuk tetap merangkap jabatan.

Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub mengaku pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Miftachul Akhyar.

Selanjutnya, pihak MUI akan merespons surat tersebut sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI. (*)