Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Diduga Salahi Aturan, FSB NIKEUBA Usung 6 Tuntutan PT. LJR Logistics




REFORMASI-ID | JAKARTA - Federasi Serikat Buruh, Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA) DKI Jakarta Menggelar aksi demo di PT. Lestari Jaya Raya (LJR) Logistics, Cakung Jakarta Timur. Aksi Unjuk rasa ini dimulai sejak pagi sampai sore hari.

Dalam aksinya para buruh menuntut hak kesejahteraan buruh yang selama ini diabaikan oleh perusahaan.

Ketua DPC FSB NIKEUBA DKI Jakarta Bambang SY mengatakan, para buruh mendesak agar perusahaan harus memberikan upah yang layak. 

"Upah yang diberikan tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Bahkan, pemotongan upah pun sering dialami buruh tanpa alasan yang jelas," ucapnya, saat diwawancarai disela aksi demo, Kamis (10/3/2022). 

“Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh Perusahaan juga menyalahi aturan. Mereka justru diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah. Termasuk masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) buat supir (driver) perusahaan anggota kami juga memprihatinkan,” tegas Bambang.

Dia juga membeberkan, buruh yang bergabung dengan FSB NIKEUBA DKI Jakarta diduga kuat mengalami intimidasi oleh perusahaan, karena ada anggota yang dipaksa melalui surat untuk mengundurkan diri diatas perjanjian materai.  

"Setelah itu pihak PT. LJR Logistis tidak mengakui serikat buruhnya," katanya.

Padahal, masih kata Bambang, dirinya sudah mencatatkan Pengurus Komisariat (PK) FSB NIKEUBA PT. LJR Logistics ke Suku Dinas Ketenagakerjaan (Sudinaker) Jakarta Timur.

Bambang mengaku, dirinya telah melakukan audiensi dengan pihak perwakilan perusahaan, namun belum ada solusinya. Karena pihak perusahaan belum bisa memberikan jawaban dari tuntutan buruh. 

Dalam hal ini FSB NIKEUBA mengusung 6 tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonya, diantaranya:

• Bayar upah buruh sesuai UMP DKI Jakarta 

• Setop pemotongan upah

• Lindungi pekerja dengan jaminan sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan 

• Hentikan pemberangusan serikat buruh dengan dalih PHK kepada pengurus serikat

• Terapkan K3 di PT. LJR Logistics

• Hapus diskriminasi terhadap anggota serikat buruh

“Bukti pencatatan kami sudah ada kok, tapi pihak perusahaan tidak mau mengakui. Alasan mereka mengatakan kami belum pernah melakukan audiensi ke manajemen perusahaan,” ungkapnya.

Bambang mengklarifikasi bahwa permohonan audiensi itu sebenarnya sudah jauh-jauh hari disampaikan ke pihak perusahaan. Tapi pihak manajemen justru belum mau mengakui kehadiran FSB NIKEUBA DKI Jakarta di perusahaan tersebut. 

“Kalau saat ini PT. LJR Logistics belum mengakui kami tak masalah. Tapi pencatatannya sudah diakui oleh negara,” terangnya.

Ia berharap, seharusnya dalam dialog tadi pihak perwakilan perusahaan bisa mengabulkan beberapa tuntutan buruh, agar situasi tidak semakin memanas. 

"Namun, berhubung tuntutan tidak ada dikabulkan, DPC FSB NIKEUBA DKI Jakarta bakal terus melakukan perlawanan. Kami akan demo terus di perusahaan, sampai tuntutan kami diterima,” tutupnya. [Tim]