Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Satreskrim Polsek Tarumajaya Meringkus Sindikat Curanmor, Dua Penadahnya Diduga Jaringan Terorisme



REFORMASI-ID | Kab. Bekasi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tarumajaya meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sekaligus penadahnya yang diduga terindikasi masuk jaringan terorisme.

Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah empat orang, dua diantaranya masih dibawah umur.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tarumajaya AKP Edy Suprayitno menjelaskan, saat ini Satreskrim Polsek Tarumajaya telah berhasil mengamankan pelaku curanmor sekaligus penadahnya.

"Ada empat orang yang berhasil kita amankan, dua diantaranya masih dibawah umur," kata Edy dalam keterangan tertulisnya. Jum'at 4/2/2022.

"A (14), BRS (15), berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan S (33) dan MAK (25) sebagai penadah kendaraan hasil curian," sambungnya.

Edy menjelaskan, A dan BRS menjual kendaraan hasil curiannya kepada S dan MAK melalui COD. Setelah ditelusuri kedua orang penadah ini terindikasi masuk jaringan terorisme.

"Pelaku A (14) 3 bulan yang lalu sudah ditahap 2 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pencurian bermotor, namun karena masih dibawah umur oleh Jaksa dikembalikan ke orang tuanya," lanjut Edy.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU B 3095 CLI, 1 unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat, 1 unit sepeda motor jenis matic Honda Scoopy tanpa plat, dan 2 unit sepeda motor matic Honda Beat tanpa plat.

"Selain itu kita juga menyita satu buah obeng min yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela rumah korban saat ingin melakukan pencurian kendaraan bermotor," terangnya.

"Tak hanya itu, dalam menjalankan aksinya pelaku juga selalu membawa senjata tajam jenis celurit yang saat ini juga sudah kita sita," jelas Edy.

Saat ini kedua tersangka  yang diduga masuk jaringan teroris dititipkan ke Polres Metro Bekasi untuk pengembangan lebih lanjut.
[TB]