REFORMASI-ID | Tangerang Kota - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin melaksanakan Pengecekan lokasi Karantina PPLN WNA/WNI di Fave Hotel, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda dan juga mengecek kesiapan Rumah Isolasi Terpadu bagi pasien Covid 19 di Puskesmas Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Senin (7/2).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi, mengingat kasus terkonfirmasi Covid19 di Kota Tangerang terus melonjak tinggi.
Dan mengunjungi tempat karantina, Kapolres menekankan kepada manajemen hotel untuk menegakan aturan karantina yang ketat, Agar karantina berjalan dengan baik.
"Ngecek kesiapan ketersediaan tempat tidur (tempat Isolasi) termasuk mengecek hotel hotel yang dijadikan tempat karantina. Memberikan penekanan agar menajemen hotel memberlakukan aturan secara ketat," ujar Kapolres.
Kapolres memastikan ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi masih memadai, dan berharap tidak ada lonjakan.
"Kapasitas tempat tidur masih memadai, mudah mudahan tidak sampai penuh,'"ujarnya.
Ditengah melonjaknya kasus masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid19, Kapolres menghimbau untuk masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, dan tentunya mengikuti vaksinasi.
"Saat ini yang menjadi Terget kita adalah percepatan vaksinasi, kepada seluruh masyarakat yang belum vaksin atau belum vaksin lengkap agar bisa mendatangi gray gray yang disediakan, yang ada di polres dan di Polsek Polsek. Termasuk vaksin booster diharapkan mampu meringankan dan menahan sebaran virus covid," ujarnya.
Untuk diketahui berdasarkan data di dinas kesehatan provinsi Banten pada tanggal 06 February 2022, di Kota Tangerang sebanyak 12.637 orang terkonfirmasi positif Covid19, dan 32.435 orang dinyatakan sembuh.
Sumber : Irwan. AN
(Red)