REFORMASI-ID | Kab. Bekasi - Menurut UU Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Kamis, 27 Januari 2022.
Menurut Waste Management (2021), pengelolaan sampah merupakan aktivitas untuk mengelola sampah dari awal hingga pembuangan, meliputi pengumpulan, pengangkutan, perawatan, dan pembuangan, diiringi oleh monitoring dan regulasi manajemen sampah.
Dalam keterangan tertulisnya, Ridho Satriyo Pemerhati Pertanian & Lingkungan Hidup memaparkan, pengelolaan sampah bisa disebut sebagai ‘pintu masuk’ untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan, karena hal ini merupakan isu multisektor yang berdampak dalam berbagai aspek di masyarakat dan ekonomi. Pengelolaan sampah memiliki keterkaitan dengan isu kesehatan, perubahan iklim, pengurangan kemiskinan, keamanan pangan dan sumberdaya, serta produksi dan konsumsi berkelanjutan (UNEP, 2015).
"Adanya dinamika tersebut mendorong munculnya gagasan untuk mengembangkan suatu sistem pertanian yang dapat bertahan hingga ke generasi berikutnya dan tidak merusak alam. Dalam dua dekade terakhir telah berkembang konsep pertanian berkelanjutan, salah satunya penggunaan pupuk organik kompos dengan mereduksi sampah organik untuk menjadi pupuk," jelasnya.
Lebih lanjut Ridho menjelaskan, pengomposan sebenarnya bisa terjadi secara alami. Namun ketika ada tindakan dari manusia seperti penambahan mikroorganisme pengurai, pengomposan terjadi lebih cepat. Kemudahan cara pembuatan dan kandungan hara yang terdapat dalam kompos membuat banyak petani mulai tertarik menggunakan pupuk organik ini.
"Salah satu contoh penerapan pertanian berkelanjutan adalah sistem pertanian organik. Pertanian organik adalah metode produksi tanaman yang berfokus pada perlindungan lingkungan. Metode ini menghindari penggunaan input kimia, seperti pupuk dan pestisida (Abando dan Rohnerthielen, 2007 dalam Theocharopoulos et al., 2012). Teknik-teknik yang digunakan dalam pertanian organik merupakan pendekatan dari sistem pertanian berkelanjutan yang menekankan pada pelestarian dan konservasi sumber daya alam guna terciptanya keseimbangan ekosistem dan memberikan kontribusi bagi peningkatan produktivitas pertanian dalam jangka panjang. Selain itu dengan penggunaan pupuk kompos secara umum akan membawa keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi yang menjadi dasar pilar pembangunan berkelanjutan," pungkasnya.
(Red)