REFORMASI-ID | Kota Bekasi - Pasca ditetapkan sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Walikota Bekasi Tri Adhianto oleh Gubernur Jawa Barat, tentunya bukan hal yang mudah bagi pria yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bekasi ini untuk menggerakan roda pemerintahan.
Di tengah proses penyidikan hukum di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang menyeret banyak pejabat dan ASN bahkan pegawai non ASN untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari kasus OTT Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi, membuat Tri Adhianto harus ekstra kerja keras untuk menormalkan kembali kondisi psikologis aparatur Pemkot Bekasi.
Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi Iwan Nendi Kurniawan saat diskusi di sekretariat IWO Kota Bekasi jalan Rawa Tembaga Margajaya Bekasi Selatan. Sabtu (15/1/2022)
"Tentunya bukan hal yang mudah bagi pak Tri Adhianto setelah jadi Plt Wali Kota Bekasi untuk menormalkan roda pemerintahan, mengingat banyaknya pegawainya mulai dari Lurah, Camat, Kepala Dinas bahkan TKK (Tenaga Kerja Kontrak) pun ada yang diperiksa KPK. Ditambah persoalan kekosongan di beberapa posisi jabatan karena pejabatnya dijadikan tersangka oleh KPK," tuturnya.
"Plt Walikota tidak usah takut, tinggal kordinasi saja dengan Gubernur dan Mendagri agar tidak salah langkah. Yang penting bagaimana ada kepastian pencairan gaji ASN dan TKK di lingkup Pemkot Bekasi. Saya kira ini langkah taktis dan cepat yang harus dilakukan pak Tri selaku Plt," ungkap Iwan.
"Sekali lagi, Kami IWO Kota Bekasi sebagai salah satu staekholder di Kota ini juga punya kepentingan yang sama yakni berharap agar pelayanan publik tidak terganggu pasca kejadian OTT KPK di Pemkot Bekasi. Saat ini aja sudah banyak ASN dan TKK yang mengeluh belum gajian," pungkasnya.
Laporan: Agus Wiebowo