Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kejagung Tegaskan, Tak Main-main Terhadap Mafia Tanah



REFORMASI-ID | Jakarta - Jaksa Agung mengungkapkan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan telah meningkatkan ketahap penyidikan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018.

Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAM Intel) Amir Yanto menjelaskan, sampai saat ini Rabu, 19 Januari 2022, pihaknya telah menerima laporan 394 kasus mafia tanah dari masyarakat.

"Ada 394 laporan kasus mafia tanah yang masuk, namun saat ini baru 110 laporan yang telah berhasil ditelaah. Dan sisanya 284 laporan baru akan dilakukan telaah," kata Amir. Selasa 19/1/2022.

"Dari 110 laporan sudah ditindaklanjuti yaitu 1 (satu) kasus terkait tanah dalam rangka pembangunan lapangan terbang yang dilakukan operasi intelijen oleh Kejaksaan Agung," sambungnya.

kemudian, kata Amir 1 (satu) laporan dari Tapanuli Selatan yang diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan karena diduga ada oknum Jaksa yang bermain," tambahnya.

Dijelaskannya, ada tiga perkara kasus mafia tanah yang masuk tahap penyidikan yakni tanah Pemerintah Daerah di Kendari Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

"Untuk di Kendari kami sudah menetapkan tiga orang tersangka," ungkap Amir.

"Kemudian perkara selanjutnya di Sumatera Utara dan DKI Jakarta sudah masuk ketahap penyidikan," tegasnya.

Kemudian selebihnya 108 laporan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) sesuai dengan locus delicti dari kasus tanah tersebut.
[TB]