Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Jaksa Agung Resmi Lantik 4 Pejabat Teras Korps Adhyaksa



REFORMASI-ID | Nasional - Jaksa Agung RI Burhanuddin telah melantik Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung. Senin, 10 Januari 2022.

Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021.

Pejabat tinggi Korps Adyaksa yang dilantik yakni, Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung RI, Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam Intel), Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus), dan Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja.

Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan.

Sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas. Saya yakin dipundak saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan, Wakil Jaksa Agung RI harus mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan.

“Sebagai Ketua Tim, saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” tegasnya.

Selanjutnya, kepada Jaksa Agung Muda Intelijen. Kejaksaan telah memiliki Pedoman Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum.

"Lakukan sosialisasi kedaerah akan kewenangan kita tersebut dan terapkan pelaksanaan fungsi, wewenang, dan tugas tersebut dengan baik," terangnya.

Kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Jaksa Agung menilai performa dan kinerja Jampidsus cukup baik.

"Tugas terberat saudara adalah minimal dapat mempertahankan capain yang sudah diraih," cetusnya.

Dia menegaskan, Jampidsus harus dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah, sehingga capaian kinerja di daerah dapat semakin meningkat performanya.

Dan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan. Jaksa Agung menyampaikan pengawasan memiliki tugas penting dan utama untuk memberikan penguatan kelembagaan, dalam upaya membangun dan memulihkan kepercayaan publik.

"Jadikan jajaran Bidang Pengawasan sebagai panutan dan teladan yang mampu memotivasi seluruh bidang untuk senantiasa menjaga citra dan kewibawaan korps. Tingkatkan dan perkuat pengawasan melekat yang efektif, guna meminimalisir adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan segala bentuk perbuatan tercela lainnya," bebernya.

Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilaksanakan swab antigen.
[TB]