Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Sejumlah Ruangan Kantor PDAM Makassar



REFORMASI-ID 🇮🇩 | Jakarta - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan kantor PDAM Kota Makassar. Sejumlah ruangan turut digeledah termasuk ruangan mantan Dirut PDAM. Kamis 9/12/2021 pukul 10.20 WITA.

Penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor PDAM dipimpin langsung oleh Kasidik Andi Faik Wana Hamzah.

“Mohon maaf kami bukan tamu, kami sudah mendapatkan surat perintah dan surat penetapan penggeledahan,” ujar Andi Faik.

Mendengar jawaban itu, petugas jaga di PDAM Makassar tak bisa mengelak dan mempersilahkan penggeledahan dilakukan.

Selanjutnya, salah seorang yang mengaku sebagai pimpinan baru di Kantor PDAM turut menjadi sasaran penggeledahan oleh tim penyidik.

Diketahui, Tim Pidsus Kejati Sulsel memang sedang mendalami kasus Penyelewengan Dana Tantiem dan Jasa Produksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar Tahun Anggaran 2017-2018.

Sejak pertengahan November 2021 kasus ini pun mulai digenjot, sejumlah nama telah diperiksa sebagai saksi, baik Direksi maupun pihak lainnya yang diduga mengetahui perkara ini. termasuk mantan direktur utama.

Berdasarkan data hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018, terdapat kerugian negara. Dalam laporan BKP nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018 ada rekomendasi yang diberikan yang berpotensi terjadi masalah hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Idil yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, dalam kasus itu, penyidik memang tengah mencari dan mengumpulkan alat bukti.

“Ini masih dalam penyidikan, penyidik sementara masih mencari dan mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Dirut PDAM Diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Sulsel terkait dugaan korupsi Dana Tantiem dan Jasa Produksi PDAM Makassar Tahun Anggaran 2017 - 2018.

Mantan Auditor dan Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar juga turut Diperiksa
Kendati sempat mendapatkan halangan, tim Penyidik lantas menunjukkan surat perintah dan surat penetapan penggeledahan.

Dalam kasus itu diduga kuat sejumlah pihak menyelewengkan dana tersebut hingga menimbulkan kerugian negara. Hingga kini diketahui penggeledahan masih dilakukan tim penyidik.
[TB]