Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Selamatkan Uang Negara 421 Milyar, Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Jamdatun



REFORMASI-ID | Nasional - Dalam melaksanakan Kunjungan Kerja Virtual ketujuh diakhir Tahun 2021 Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan Apresiasinya terhadap jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kamis 30/12/2021.

Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Datun yang telah banyak berkiprah memulihkan keuangan negara, berdasarkan data yang saya terima ditahun 2021, jajaran Datun telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp421,4 miliar dan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp3,5 triliun.

"Saat ini fungsi Jaksa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang lebih dominan adalah Legal Assistance dan Legal Opinion harus lebih digalakkan," kata Burhanuddin.

"Untuk itu saya memandang  fungsi legal audit merupakan suatu proses kesinambungan dimana fungsi penegakan hukum khususnya dibidang tindak pidana korupsi telah sangat massive kita laksanakan," tambahnya.

Dia menambahkan, kita juga harus mampu mengidentifikasi apa yang menjadi penyebab celah kebocoran sehingga masih maraknya kasus tindak pidana, sehingga Jaksa Agung memandang apabila dengan dilakukannya legal audit maka celah potensi korupsi dapat kita tutup dan ini merupakan salah satu ikhtiar kita untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Selain itu Jaksa Agung meminta kepada jajaran Datun untuk lebih mengoptimalisasi tugas dan fungsi Datun yang lainnya, seperti memaksimalkan kewenangan kita dalam hal pembubaran Perseroan Terbatas atau Yayasan.

"Kita semua tahu bahwa dimasyarakat marak modus operandi dalam hal pelanggaran hukum yang menggunakan Perseroan Terbatas (PT) ataupun yayasan guna menghindari pertanggung jawaban orang per orang. Misalnya yayasan yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat dimana dana tersebut ternyata digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme, sehingga saya harap jajaran Datun dapat proaktif dalam melihat dan mensikapi hal tersebut, ambil tindakan tegas terhadap badan usaha PT ataupun yayasan yang terbukti dipergunakan untuk melakukan kejahatan," tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya. Dan juga para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri.
[TB]