Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kejari Denpasar Gelar Sidang Lanjutan 7 Debt Collector Pembunuh Gede Budiarsana



REFORMASI-ID | Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar melanjutkan sidang perkara Tindak Pidana Pembunuhan yang dilakukan oleh 7 orang terdakwa. Ketujuh orang tersebut adalah Debt Collector.

Para tersangka yakni I Wayan Sadia, Benny Bakar Bessy, Jos Bus Likumahwa, Fendy Kainama, Gerson Patti Waelapia, I Gusti Bagus Christian Alevanto, dan Dominggus Bakar Bessy.

Kasintel Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyantha mengatakan, berdasarkan penetapan pengadilan negeri denpasar No: PDM-0785/DENPA.OHD/10/2021  JPU menghadirkan 2 orang saksi untuk diperiksa.

"Ada 2 orang saksi yang diperiksa, R dan RR," Kata Putu dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 30/12/2021.

"Kedua saksi tersebut merupakan saksi yang melihat dan mendengar pada saat kejadian dikantor Debt Collector atau Mata Elang diwilayah Subur Kalimutu, Banjar Monang Maning, Denpasar Barat pada bulan Juli 2021 lalu," lanjutnya.

Putu menambahkan, dalam keterangannya kedua orang saksi mengenal Benny dan Wayan Sadia.

"Benny dikenal sebagai pemilik PT Leasing tersebut, sedangkan Wayan Sadia terlihat membawa parang saat kejadian. Saksi juga melihat diantara terdakwa dan korban yang berlari menuju jalan, salah satu dari mereka ada yang keluar sambil dipiting," ujarnya.

Selain itu, masih kata Putu, kedua orang saksi juga melihat kejadian pengeroyokan didalam kantornya suara ribut - ribut disertai pemukulan dengan kursi dan helm saat sedang bersantai diteras rumahnya setelah sholat.

Ditambahkannya, saksi kemudian hanya mendengar suara kaca pecah yang dilanjutkan dengan berlarinya korban yang salah satu korban yang sudah berdarah di kepala sedang berlari kearah banjar sambil dikejar oleh terdakwa beramai-ramai yang diselingi dengan teriakan habisi, bunuh dia !!!

Sementara saksi atas nama RR memberikan keterangan yang pada intinya menerangkan bahwa saksi mengenal beberapa terdakwa, sisanya hanya tau tanpa pernah bertegur sapa.

Pada saat kejadian saksi mengaku sedang makan siang, kemudian mendengar adanya keributan sehingga saksi langsung keluar menuju kedepan rumah dan melihat antara korban dan terdakwa sudah berkelahi hingga ada yang luka-luka.

"Setelah kejadian ribut-ribut, saya melihat josh kembali dan bertanya ada kejadian apa tadi, Josh Bush hanya mengatakan Kantor diserang," kata dia.

"Serta saudara Josh Bush menyampaikan dia dipukul karena menepis kamera korban saat mau direkam," tandasnya.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis 6 Januari 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi - saksi yang dihadirkan oleh JPU.
[TB]