REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kriminal - Polisi berhasil mengamankan sebanyak 15 orang anggota Ormas PP yang terlibat melakukan anarkis terhadap seorang Perwira Polisi saat sedang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Pada kamis 25/11/2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, tidak ada satupun Ormas yang berada diatas hukum.
"Dalam melakukan kegiatan demonstrasi, Ormas PP seolah - olah berada diatas hukum," terang Zulpan pada Konferensi Pers di Polda Metro Jaya kamis 25/11/2021.
"Dalam melakukan penyampaian pendapat itu sah - sah saja, namun kehadiran kami hanya sebatas pengamanan aksi bukan untuk menjadi lawan," tambahnya.
Saat ini, masih kata Zulpan, Sebanyak 15 anggota Ormas PP dan beberapa barang bukti beberapa senjata tajam yang berhasil kita amankan dan akan kita kembangkan lebih dalam lagi.
Zulpan menegaskan, Polda Metro Jaya akan memanggil penanggung jawab aksi demo untuk bertanggung jawab kerusuhan dan tindakan anarkis yang menyebabkan seorang Perwira Polisi mengalami luka serius dibagian kepala.
"Saat ini anggota kami Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat dikeroyok oleh oknum Ormas PP," terangnya.
Sebelumnya dikabarkan, Ormas PP ingin menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta pada kamis 25/11/2021.
Dalam aksinya mereka menuntut agar Politikus Junimart Girsang menyampaikan permohonan maaf di media sosial terkait perkataan yang menyinggung perasaan Ormas PP.
Tak hanya itu, mereka pun menuntut kepada Ketua Umum Partai PDIP Megawati Soekarno Putri agar memecat Junimart dari Partainya.
Namun aksi demonstrasi Ormas PP berujung kisruh dan melakukan pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali saat sedang melakukan tugas Pamlalin disekitaran depan gedung DPR/MPR.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun turun langsung membubarkan aksi demonstran. Hingga akhirnya Polisi berhasil mengamankan puluhan anggota Ormas PP yang terlibat anarkis saat melakukan aksi.
"Kami sarankan, kepada Koordinator yang bertanggung Jawab dalam aksi tersebut, untuk dapat menyerahkan anggota Ormas PP yang ikut terlibat melakukan anarkis namun belum tertangkap, untuk diserahkan kepada pihak Kepolisian. Apabila tidak ada itikad baiknya, kami akan menjemputnya," pungkasnya.
[TB]