REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Sungguh ironis memang, disaat aparat penegak hukum mengumandangkan anti kekerasan atau arogansi dalam setiap penyelesaian suatu masalah, justru kekerasan acap kali sering dilakukan oleh debt collector atau penagih hutang dalam menagih hutang kepada masyarakat.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh debt collector kepada salah satu warga yang menunggak cicilan di salah satu leasing ternama. Pada hari Sabtu (20/11).
Salah satu tempat usaha dari bapak Devi yang berada di Jalan Cemara Raya No. 164, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada pukul 15.30 WIB, didatangi debt collector dari salah satu leasing ternama, mereka (debt coector, red) bermaksud menagih cicilan satu unit mobil yang menunggak. Namun dikarenakan bapak Devi tak berada ditempat, mereka (debt collector, red) hanya disambut oleh para pekerja pak Devi.
Pada mulanya kedatangan debt collector tersebut disambut dengan ramah oleh para pekerja pak Devi, bahkan komunikasi antara debt collector dengan para pekerja pak Devi terkesan akrab.
Namun entah mengapa tiba-tiba debt collector tersebut mengamuk bahkan sampai memecahkan kaca meja kasir dan membalikkan kursi yang ada diruangan sehingga membuat para pekerja merasa ketakutan.
Megetahui kejadian tersebut dari para pekerjanya pak Devi pun segera menuju tempat usahanya, namun ketika pak Devi sampai debt collector itu sudah meninggalkan tempat kejadian. Pak Devi hanya mendapati tempat usahanya yang sudah porak-poranda dan para pekerja yang penuh ketakutan.
Ketika dikonfirmasi oleh Tim Siber88, pak Devi mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah dilaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Pak Devi juga mengakui bahwa dirinya memang menunggak dalam menyicil mobilnya.
"Bukan begini caranya menagih," ujar Devi.
"Saya ini seorang sekretaris Warung Nusantara (WN) 88, di Bekasi Raya, jadi saya tahu hukum," tegasnya.
Memang berdasarkan hasil pantauan Tim Siber88 masih banyak tindak kekerasan ataupun arogansi yang dilakukan oleh para debt collector dalam menagih hutang para nasabah.
Padahal Polri telah mengumandangkan sangat melarang melakukan kekerasan atau arogansi dalam menagih hutang karena semua sudah diatur oleh hukum yang berlaku. Namun para debt collector tidak mengindahkan peringatan Polri tersebut, mereka seringkali berbuat arogan seakan-akan mereka bebas dari hukum.
Atas kejadian yang menimpa sekretarisnya tersebut, Mahdi Soekarta selaku ketua Warung Nusantara 88 yang ada di Bekasi mengatakan kepada Tim Siber88, "Ini harus diusut tuntas, saya akan mengarahkan tim saya untuk mengawal kasus ini, supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi dimasyarakat." (HM)