REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Kesalah pahaman antara pengendara sepeda motor dan anggota Polantas Polsek Bekasi Timur yang terjadi pada hari Senin, 8 November 2021 diwilayah gerbang tol Bekasi Timur, diselesaikan secara kekeluargaan.
Klarifikasi tersebut dihadiri oleh Kanit Lantas Polsek Bekasi Timur, Iptu Sahari, Supriyadi anggota Polsek Bekasi Timur, Aiptu Iskandar anggota Polantas yang terlibat kesalah pahaman, Willy pengendara sepeda motor, Armen Purba dari Indonesia Morality, Wisnu Pimred Media Reformasi Indonesia, Agus Wiebowo media Tabloid Lugas.
Saat dikonfirmasi awak media, Iptu Sahari mengatakan," Kesalah pahaman yang terjadi antara anggota saya, Aiptu Iskandar dengan Willy pengendara sepeda motor kita selesaikan secara kekeluargaan." Selasa, 9 November 2021.
"Dari hasil musyarawah antara kedua pihak dengan disaksikan oleh beberapa saksi, mendapatkan hasil, kedua pihak menyatakan permasalahan ini selesai dan hanya kesalah pahaman saja," ujarnya.
"Sedangkan untuk segala biaya kerusakan sepeda motor milik saudara Willy akan ditanggung oleh Aiptu Iskandar," lanjutnya.
Kedua pihak, sambungnya, telah berjanji semua ini dianggap selesai dan kedepannya kedua pihak tidak akan saling menuntut.
Musyawarah klarifikasi ini berlokasi di Kedai Goban, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
(Tim)