Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Proyek APBD Kab. Bekasi Diduga Ajang Bisnis Oknum Pejabat



REFORMASI-ID | Kab. Bekasi - Perihal beberapa hari yang lalu atas beredarnya video yang viral seorang laki laki berpakaian hitam bertopi koboi mengamuk di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDADMBK) Kab. Bekasi. 

Hal tersebut terjadi karena proyek yang dijanjikan salah satu bidang jembatan, tak kunjung diberikan.

Ambar Rusno, ST Selaku Kepala Bidang jembatan tak kunjung memberikan SPK proyek tersebut sesuai janjinya kepada pria berpakaian hitam bertopi koboi yang diketahui sebagai Pengusaha Kontraktor yang akrab di sapa Wakil Tasan.

Terkait Proyek Insfrastruktur Kabupaten Bekasi yang di Alokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi yang diduga sebagai Ajang Bisnis para Pejabat dan Dewan, maka Ormas dan Pemborong Jasa Kontruksi yang ada di Kabupaten Bekasi dan Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) telah mengadakan Musyawarah di Ruang Rapat DPR-D Kabupaten Bekasi, guna membahas masalah Proyek APBD yang ada di Kabupaten Bekasi, Jumat  (1/10/2021).

Dalam acara Musyawarah tersebut para Pemborong Jasa Kontruksi, Ormas, dan tokoh pemuda serta masyarakat di Kabupaten Bekasi di hadiri oleh, Darsum Bin Guntur Selaku Ketua Ormas GEMANTARA (Gema Nusantara) Ekbang (Eksekutif Cabang) Kabupaten Bekasi,  H. Obing dan Ketua Gapensi H. Wasju serta HK. Damin Sada selaku Tokoh Masyarakat dan Pembina Paguyuban Kontraktor Umum Bekasi maupun H.Guntur dan Wakil Tasan sebagai Pengusaha Jasa Kontruksi serta para Pemborong yang ada di Kabupaten Bekasi.

Darsum Bin Guntur selaku Ketua Ormas GEMANTARA (Gema Nusantara) mengatakan, bahwa Pemborong Kabupaten Bekasi jangan cengeng dan dirinya mengapresiasi adanya Pemborong marah-marah di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi pada Hari Senin (27/09/2021), bahwa wakil Tasan telah di janjikan Proyek APBD oleh oknum Pejabat Kabupaten Bekasi bernama Ambar Rusno kepada Pemborong, namun tidak didapatkan," kata Darsum Bin Guntur 

H. Damin Sada selaku Ketua Pembina Paguyuban Kontraktor Umum Bekasi (Paku Bekasi) menjelaskan, bahwa Pemborong yang ada di Kabupaten Bekasi harus dapat kompak dan bersatu, karena sebagai Pembrong jangan mau di bodoh-bodohi Pejabat Kabupaten Bekasi di suruh bawa duit, seharusnya kegiatan APBD di Kabupaten Bekasi tidak ada Pemborong yang harus mengeluarkan duit," jelas H.Damin Sada di Ruang Rapat DPR-D (1/10/2021).

H. Guntur memaparkan, mengenai terkait Wakil Tasan marah-marah di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi, ini adalah kekecewan dan kekesalan dirinya, karena Wakil Tasan di bohongi oknum Pejabat bernama Ambar Rusno, bahwa paket mau diberikan ternyata satupun tidak ada."

H. Guntur juga mengungkap, dalam Tender Lelang ULP saya sudah menang dan diminta untuk mundur, setelah itu oknum Kabid Dinas menelepon Saya dan mau di kasih paket 2 sebagai ganti atas ke menangan diri Saya, bahwa paket yang Saya menangi adalah Jembatan tapi ternyata semua paket menurut Staf Dinas sudah di bagi-bagikan ke Dewan, Saya sebagai Pengusaha Jasa Kontruksi dan Putra Daerah yang Taat Pajak dan juga sebagai Pemborong, kenapa Saya di suruh mundur dengan alasan tidak jelas. Karena paket Ratusan Milyar diindikasikan sudah diberikan kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi, Iwan Ridwan kata Staf Dinas Jailani / Jio," ungkap H. Guntur dalam rapat bersama Pemborong lainnya, Jumat (1/10). 

"Saya sebagai Jasa Kontruksi dan Pemborong yang ada di Kabupaten Bekasi ingin menanyakan kepada Dewan atas dugaan bahwa Paket APBD sudah diberikan kepada Dewan, seperti apa yang dikatakan Staf Dinas, namun Anggota Dewan satupun tidak hadir, karena setiap ada kegiatan Insfrastuktur Proyek APBD di Kabupaten Bekasi para Pejabat Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi dan ULP Kabupaten Bekasi dapat diindikasikan bagi-bagi paket kegiatan Proyek APBD sebagai Ajang Bisnis atau Jual Beli Paket APBD antara Pejabat den Dewan," tegasnya.

Dengan adanya kegiatan Proyek APBD di Kabupaten Bekasi diduga Jadi Ajang Bisnis, pihak Pemborong dan Ormas meminta agar Penegak Hukum dan Pj. Bupati Bekasi H. Dani Ramdan dapat memeriksa Documen pemenang Lelang di ULP dan mengevaluasi kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konturksi serta Dinas Perkimtan, karena di Dinas tersebut diduga banyak indikasi penyimpangan.


(Red)