Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

LBB Serukan Boikot NM Karena Diduga Lecehkan Agama Islam



REFORMASI-ID 🇮🇩 | Jakarta  - Organisasi masyarakat Bima, Laskar Bima Bersatu (LBB) menggelar konferensi pers dengan para awak media terkait aksi dugaan pelecehan agama artis berinisial NM yang diunggah di konten media social tiktok.

Muhamad Firdaus Oiwobo (MFO) Selaku Ketua Laskar Bima Bersatu menegaskan akan melaporkan artis NM karena telah melecehkan ibadah umat Islam yaitu bacaan sholat dengan dibuat candaan. 

"Kami sedang kaji hukumnya, misal kalau deliknya masuk, kami akan ajukan laporannya," Kata Firdaus atau bisa disapa koboi di markas Laskar Kuda Hitam, Kampung baru Cidodol Kawasan Grogol Selatan, Jakarta Barat, Minggu (24/10).

Dalam postingan NM, di Tik Tok dengan mengucapkan "Ushalli fardhol maghribi tsalaatsa raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa'an lillaahi ta'aala. Takbir!" dan dilakukan dengan  menggoyangkan kepala. Postingan tersebut, diunggah di akun @riricisofficial_30 sejak Kamis (21/10)  hingga kini menjadi viral.

Ia melanjutkan, ia mewakili masyarakat Bima, melihat ada candaan yang tidak pada tempatnya, mungkin candaan ini melawan individu atau rivalnya, namun disini menjadi bias dan  akhirnya memancing animo yang buruk di tengah masyarakat.

“Kami minta NM agar diberikan sanksi sosial dan sanksi moral, boikot semua kegiatan NM di media sosial, dengan menutup Facebook,Tweeter, Instagram serta hapus konten tiktok lain miliknya" tegas Firdaus. 

Menurutnya, NM telah menyakiti hati warga Bima yang mayoritas Islam, merasa dilecehkan tata cara Ibadah kami. 

Ia Berharap kepada Menkominfo harus bertindak tegas menegur KPI, Agar ini dijadikan pelajaran karena sangat tidak mengedukasi masyarakat terlebih kepada anak-anak generasi di bawah umur yang mengikuti tata cara NM ini. 

“Kalau dilihat dari cara dia berbicara saya belum menemukan unsur penistaan Agama, namun disini 50%:50% kalau memang dia melakukan unsur penistaan Agama dalam pasal 156 A, pidana umum dan khusus pasal 27 – 28 di UU ITE ini akan kami laporkan, "Kata Firdaus.

Firdaus juga mengingatkan masyarakat agar memberi sanksi sosial untuk memboikot NM dan stop siaran semua program karena beberapa kali telah melecehkan Agama Islam.

“Para Kiai, Para Habib. Hentikan kegiatan NM di media sosial karena ini menjadi preseden buruk bagi generasi masyarakat," pungkasnya.

Tampak hadir dalam Konfrensi Pers diantaranya Emanuel Kajo, Adi Salwan Dahlan (pendiri/panglima Laskar Bima Bersatu),  AKBP Ruslan, Guslir Albina SB, Letkol Ismail, Makaraow, Ngiffa (Dewan Pembina LBB) 


Reporter : Haris