Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Paripurna DPRD Kota Bekasi tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021



REFORMASI-ID | Kota Bekasi - Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah atau Bamus DPRD Kota Bekasi, Rabu 22 September 2021, Hari ini Kamis, 23 September 2021, diadakan Paripurna DPRD Kota Bekasi di Jl. Choiril Anwar no 112, RT. 4, RW. 9, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Acara dihadiri Walikota Bekasi  Rahmat Effendi, Wakil Walikota Bekasu Tri Adhianto, beserta jajarannya, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiroman J. Putro, Wakil DPRD Kota Bekasi, Anim Imammudin, H. Edi, Tahapan Bambang Sutopo dan semua anggota dewan Kota Bekasi, serta para tamu undangan. 

Menurut Daryanto ketua fraksi Golkar Kota Bekasi Paripurna Hari ini membahas :

1. Laporan Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kota Bekasi.

2. Pembacaan Rancangan Nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang perubahan KUA Kebijakan Umum Anggara dan Perubahan PPAS Prioritas dan plafond anggaran sementara APBD Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bekasi tahun Anggaran 2021.

3. Penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Bekasi tahun Anggaran 2021. 

4. Sambutan Walikota Bekasi.

5. Pembacaan doa.

6. Penutup.


(Masdar)